Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto: Medcom/Candra.
Candra Yuri Nuralam • 4 September 2024 08:11
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami peran pihak lain dalam kasus dugaan rasuah di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo. Dua penyelenggara negara menjadi tersangka dalam kasus itu.
“Penyidiknya masih memperdalam (peran) pihak-pihak lain yang terkait di perkara dimaksud,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Rabu, 4 September 2024.
Kasus di Situbondo berkaitan dengan dugaan rasuah berupa penerimaan hadiah atau janji terkait pengelolaan dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa. Tidak ada pihak swasta yang jadi tersangka padahal ada kongkalikong proyek di sana.
Baca: Bupati Situbondo Jadi Tersangka Korupsi Dana PEN |