Ahli Prabowo-Gibran Ingatkan MK Bijak Memutuskan Sengketa Pemilu

Pakar hukum tata negara Universitas Hasanuddin Aminuddin Ilmar. Medcom.id/Theo

Ahli Prabowo-Gibran Ingatkan MK Bijak Memutuskan Sengketa Pemilu

Theofilus Ifan Sucipto • 4 April 2024 14:27

Jakarta: Pakar hukum tata negara Universitas Hasanuddin Aminuddin Ilmar mendorong Mahkamah Konstitusi (MK) membuat keputusan yang adil. Hal itu dia sampaikan saat menjadi saksi ahli dari kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam lanjutan sidang sengketa Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

"MK perlu cermat, hati-hati, dan bijak dalam memutus perselisihan hasil pemilu," kata Aminuddin di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis, 4 April 2024.

Aminuddin mengingatkan tujuan pemilu adalah mewujudkan rotasi kepemimpinan dan pemerintahan. Apalagi, ketentuan itu tertuang dalam Undang-Undang Dasar 1945.

"Berpendapat di luar kewenangan (MK) akan berdampak pada situasi dan kondisi ketatanegaraan kita," ujar dia.
 

Baca juga: 

Ahli Prabowo Nilai Sengketa Administrasi Pemilu di MK Bikin Rumit



Aminuddin berharap hakim MK mempertimbangkan putusan secara holistik. Sehingga putusan yang akan dibacakan betul-betul memenuhi rasa keadilan.

"MK dalam memutus perselisihan sudah seharusnya mempertimbangkan adanya keseimbangan dalam melihat dua sisi kepentingan berbeda," papar dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)