Ahli Prabowo-Gibran Ingatkan MK Bijak Memutuskan Sengketa Pemilu

Pakar hukum tata negara Universitas Hasanuddin Aminuddin Ilmar. Medcom.id/Theo

Ahli Prabowo-Gibran Ingatkan MK Bijak Memutuskan Sengketa Pemilu

Theofilus Ifan Sucipto • 4 April 2024 14:27

Jakarta: Pakar hukum tata negara Universitas Hasanuddin Aminuddin Ilmar mendorong Mahkamah Konstitusi (MK) membuat keputusan yang adil. Hal itu dia sampaikan saat menjadi saksi ahli dari kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam lanjutan sidang sengketa Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

"MK perlu cermat, hati-hati, dan bijak dalam memutus perselisihan hasil pemilu," kata Aminuddin di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis, 4 April 2024.

Aminuddin mengingatkan tujuan pemilu adalah mewujudkan rotasi kepemimpinan dan pemerintahan. Apalagi, ketentuan itu tertuang dalam Undang-Undang Dasar 1945.

"Berpendapat di luar kewenangan (MK) akan berdampak pada situasi dan kondisi ketatanegaraan kita," ujar dia.
 

Baca juga: 

Ahli Prabowo Nilai Sengketa Administrasi Pemilu di MK Bikin Rumit



Aminuddin berharap hakim MK mempertimbangkan putusan secara holistik. Sehingga putusan yang akan dibacakan betul-betul memenuhi rasa keadilan.

"MK dalam memutus perselisihan sudah seharusnya mempertimbangkan adanya keseimbangan dalam melihat dua sisi kepentingan berbeda," papar dia.

(Eko Nordiansyah)