Pakar hukum tata negara Universitas Hasanuddin Aminuddin Ilmar. Medcom.id/Theo
Theofilus Ifan Sucipto • 4 April 2024 14:27
Jakarta: Pakar hukum tata negara Universitas Hasanuddin Aminuddin Ilmar mendorong Mahkamah Konstitusi (MK) membuat keputusan yang adil. Hal itu dia sampaikan saat menjadi saksi ahli dari kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam lanjutan sidang sengketa Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
"MK perlu cermat, hati-hati, dan bijak dalam memutus perselisihan hasil pemilu," kata Aminuddin di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis, 4 April 2024.
Aminuddin mengingatkan tujuan pemilu adalah mewujudkan rotasi kepemimpinan dan pemerintahan. Apalagi, ketentuan itu tertuang dalam Undang-Undang Dasar 1945.
"Berpendapat di luar kewenangan (MK) akan berdampak pada situasi dan kondisi ketatanegaraan kita," ujar dia.
Baca juga:
Ahli Prabowo Nilai Sengketa Administrasi Pemilu di MK Bikin Rumit |