Presiden Joko Widodo. Medcom.id/Kautsar Widya
Indriyani Astuti • 3 April 2024 10:15
Jakarta: Sejumlah menteri di Kabinet Indonesia Maju bakal diminta keterangan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat, 5 April 2024, terkait sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024. Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan para pembantunya itu bakal memenuhi panggilan MK.
"Iya semuanya akan hadir karena diundang oleh MK, semuanya akan hadir hari Jumat," ujar Presiden di Pangkalan Udara TNI Angkatan Udara, Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu, 3 April 2024.
Jokowi mengatakan para menteri Kabinet Indonesia Maju akan memberikan keterangan sesuai tugas masing-masing. Presiden menerangkan semua akan dijelaskan pada Mahkamah dalam sidang tersebut.
"Ya menerangkan apa yang sudah dilakukan masing-masing menteri. Kalau Bu Menteri Keuangan, mengenai anggaran seperti apa. Kalau Bu Mensos mengenai bantuan sosial dijelaskan seperti apa. Nanti akan dijelaskan semuanya lah, ditunggu aja hari Jumat, ya," ujar presiden.
Baca:
Mensos Tunggu Undangan Panggilan dari MK |