Sejumlah Menteri Dipanggil MK, Presiden:  Semuanya akan Hadir

Presiden Joko Widodo. Medcom.id/Kautsar Widya

Sejumlah Menteri Dipanggil MK, Presiden: Semuanya akan Hadir

Indriyani Astuti • 3 April 2024 10:15

Jakarta: Sejumlah menteri di Kabinet Indonesia Maju bakal diminta keterangan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat, 5 April 2024, terkait sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024. Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan para pembantunya itu bakal memenuhi panggilan MK. 

"Iya semuanya akan hadir karena diundang oleh MK, semuanya akan hadir hari Jumat," ujar Presiden di Pangkalan Udara TNI Angkatan Udara, Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu, 3 April 2024.

Jokowi mengatakan para menteri Kabinet Indonesia Maju akan memberikan keterangan sesuai tugas masing-masing. Presiden menerangkan semua akan dijelaskan pada Mahkamah dalam sidang tersebut.

"Ya menerangkan apa yang sudah dilakukan masing-masing menteri. Kalau Bu Menteri Keuangan, mengenai anggaran seperti apa. Kalau Bu Mensos mengenai bantuan sosial dijelaskan seperti apa. Nanti akan dijelaskan semuanya lah, ditunggu aja hari Jumat, ya," ujar presiden.
 

Baca: 

Mensos Tunggu Undangan Panggilan dari MK


Presiden enggan berkomentar soal sidang sengketa pemilu yang tengah bergulir di MK. Termasuk soal dugaan Pemberian bansos untuk pemenangan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang merupakan putera sulung presiden.

"Saya enggak mau mengomentari apapun yang berkaitan dengan MK," tukas presiden. 

MK akan memanggil empat menteri ke sidang sengketa Pilpres 2024 untuk dimintai keterangan oleh para hakim konstitusi. Keempat menteri itu yakni Muhadjir Effendy Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Bapak Airlangga Hartarto Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati Menteri Keuangan, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)