Ilustrasi. Foto: Medcom
Rahmatul Fajri • 1 December 2024 14:10
Jakarta: Polisi akan memeriksa kejiwaan seorang remaja berinisial MAS, 14, yang tega menusuk ayahnya, APW, 40, dan neneknya, RM, 69, hingga tewas di Cilandak, Jakarta Selatan. MAS juga menyerang ibunya berinisial AP, 40, yang mengakibatkan luka serius.
Kapolres Jaksel Kombes Ade Rahmat Idnal mengatakan pihaknya akan melibatkan psikolog dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dalam memeriksa kejiwaan MAS. Pemeriksaan rencananya dilakukan dalam waktu dekat.
"Masih kita dalami dengan psikolog dan KPAI untuk pemeriksaan kejiwaan yang bersangkutan. Rencana Senin, 2 Desember 2024, kita mintakan pemeriksaan resminya," kata Ade, saat dikutip dari Media Indonesia, Minggu, 1 Desember 2024.
Ade juga mengatakan pemeriksaan MAS berpedoman pada Undang-Undang-Undang Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dalam memproses kasus ini. Pasalnya, MAS masih berada di bawah umur.
"Kami sudah koordinasi dengan KPAI, Dinas Perlindungan Anak, psikolog anak, Bapas sesuai aturan UU tersebut. Nanti anak sebagai pelaku tidak ditahan di Polres tetapi dititip di rumah aman atau safe house milik Bapas," ujar dia.
Baca juga:
Psikologi Forensik Dilibatkan Selisik Motif Remaja Bunuh Ayah dan Nenek di Jaksel |