Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Medcom.id/Candra.
Siti Yona Hukmana • 9 October 2024 13:53
Jakarta: Polisi memanggil Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, untuk mengklarifikasi pertemuannya dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto. Alex diminta datang ke Polda Metro Jaya pada Jumat, 11 Oktober 2024.
"Agenda permintaan keterangan atau klarifikasi terhadap saudara Alex Marwata telah dijadwalkan pada hari Jumat, tanggal 11 Oktober 2024 pukul 09.00 WIB di ruang pemeriksaan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya (lantai 1 gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya)," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Rabu, 9 Oktober 2024.
Perkara ini berawal ketika kasus Eko Darmanto flexing atau pamer harta kekayaan yang viral sekitar Februari-Maret 2023. Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan telah mengumumkan bahwa Eko dicopot dari jabatannya karena melakukan flexing terhitung mulai 2 Maret 2023.
Di saat bersamaan, KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Sebab, LHKPN Eko tidak sesuai dengan gaya hidup mewah dari foto-foto flexing yang beredar.
Eko dipanggil KPK untuk melakukan klarifikasi pada 7 Maret 2023. Total Harta kekayaan Eko Darmanto sesuai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per Februari 2022 mencapai Rp15,7 Miliar.
Baca juga:
Polda Metro Periksa Alexander Marwata pada 11 Oktober |