Badan Pengawas Pemilu. Foto: MI/Susanto
Kautsar Widya Prabowo • 3 January 2024 21:58
Bandung: Calon wakil presiden (cawapres) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bersikap adil dalam menangani kasus cawapres Gibran Rakabuming Raka. Kasus tersebut mengenai kegiatan bagi-bagi susu di kawasan car free day (CFD).
"Kalau pemilu tidak jurdil, tidak jujur dan adil itu sama dengan menyimpan waktu bergenerasi, berbahaya," ujar Cak Imin di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu, 3 Januari 2024.
Cak Imin mengingatkan Bawaslu sebagai penegak hukum pemilu harus bersikap objektif, netral, dan jujur. Sikap tersebut menjadi syarat mutlak agar pemilu terselenggara dengan baik.
Baca:
Bawaslu Catat 704 Laporan Dugaan Pelanggaran se-Indonesia |