Logo PAN. Foto: Medcom.id.
Fachri Audhia Hafiez • 25 February 2025 15:35
Jakarta: Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno enggan berkomentar perihal Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan membatalkan hasil Pilkada Kabupaten Serang 2024 yang dimenangkan Ratu Rachmatu Zakiyah. Ratu merupakan istri Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal sekaligus Waketum PAN Yandri Susanto.
"Jangan deh. Saya tidak bisa komentar," kata Eddy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 25 Februari 2025.
Eddy memohon maaf tidak bisa menanggapi lebih jauh. Dia menyerahkan sikap PAN kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) PAN Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio.
"Mohon maaf banget. Ngomong ke sekjen saja deh," ujar Eddy.
Baca juga:
Cawe-Cawe Pejabat Negara di Pilkada 2024 Dinilai Dapat Ditindak |