Sahroni Dorong Tersangka Perdagangan Bayi ke Singapura Dijerat Pasal Berlapis

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Foto: Dok. Fraksi NasDem.

Sahroni Dorong Tersangka Perdagangan Bayi ke Singapura Dijerat Pasal Berlapis

Anggi Tondi Martaon • 17 July 2025 18:22

Jakarta: Polda Jawa Barat (Jabar) mengungkap sindikat perdagangan bayi ke Singapura. Aparat didorong menjerat pelaku dengan pasal berlapis.

"Para pelaku juga harus dijerat pasal berlapis karena mereka melakukan banyak tindakan kriminal seperti penculikan hingga penjualan orang. Ini sadis sekali,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni melalui keterangan tertulis, Kamis, 17 Juni 2025.

Bendahara Umum (Bendum) DPP Partai NasDem itu mengutuk keras perbuatan pelaku. Dia mendesak kasus tersebut diusut tuntas.

"Jangan hanya berhenti di pelaku yang tertangkap. Harus diungkap siapa pemodalnya, siapa yang mengatur jaringan, dan bagaimana jalur bayi-bayi ini bisa dikirim ke luar negeri, khususnya Singapura," ungkap dia.
 

Baca juga: 

25 Bayi Telah Dijual ke Singapura oleh Sindikat Lintas Negara


Sahroni juga meminta Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri berkomunikasi dengan otoritas Singapura. Hal itu harus dilakukan untuk membongkar sindikat tersebut. 

“Kita perlu tahu siapa yang membeli, siapa yang menerima,  dan apakah ada jaringan yang lebih luas di luar sana. Tanpa kerja sama internasional, akan sulit memberantas praktik semacam ini secara menyeluruh. Khawatir orang Indonesia juga yang ternyata mengendalikan dari luar sana,” ujar dia.

Sebelumnya, Ditreskrimum Polda Jabar mengungkapkan jumlah tersangka sindikat perdagangan bayi ke Singapura bertambah dari 12 orang menjadi 13 orang. Satu orang tersangka ditangkap di Bandara Soekarno Hatta saat tiba dari luar negeri. 

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan menuturkan, pihaknya masih mendalami peran masing-masing tersangka. Termasuk imbalan yang diterima oleh mereka dari menjual bayi ke Singapura. 

Pihaknya juga akan mendalami orangtua bayi yang menjadi korban sindikat perdagangan bayi tersebut.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)