Gedung Merah Putih KPK. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Candra Yuri Nuralam • 26 February 2025 08:09
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno pada Rabu, 26 Februari 2025. Dia dipastikan akan memenuhi panggilan penyidik Lembaga Antirasuah.
“Sepertinya beliau akan hadir sebagai warga negara yang taat hukum,” kata Sekretaris Jenderal PP Arif Rahman melalui keterangan tertulis, Rabu, 26 Februari 2025.
Arif tidak memerinci waktu pasti kehadiran Japto. Pentolan PP itu bakal menjadi saksi dalam kasus dugaan gratifikasi dan pencucian uang yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.
KPK menyita sebelas mobil dan uang dari kediaman Japto. Namun, kendaraan itu belum dipindahkan ke Rupbasan KPK.
Baca Juga:
Japto Diultimatum KPK, Tak Boleh Jual atau Ubah 11 Mobil Mewah |