KPK Sita Uang Rp56 Miliar dari Rumah Pentolan Pemuda Pancasila

Ketua Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila (PP), Japto Soerjosoemarno. Dok. IG MPN PP

KPK Sita Uang Rp56 Miliar dari Rumah Pentolan Pemuda Pancasila

Candra Yuri Nuralam • 6 February 2025 18:39

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung menghitung total uang yang disita dari rumah Ketua Umum (Ketum) Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno pada Selasa, 4 Februari 2025, malam. Upaya paksa itu berkaitan dengan kasus dugaan gratifikasi dan pencucian uang mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.

“Uang dalam mata uang rupiah dan asing senilai Rp56 miliar,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 6 Februari 2025.

KPK juga menyita 11 mobil mewah dari rumah Japto. Rinciannya, yakni Jeep Gladiator Rubicon, Landrover Defender, Toyota Land Cruiser, Mercedes Benz, Toyota Hiluzz, Mitsubishi Coldis dan Suzuki.

“Dan (disita) dokumen dan barang elektronik,” ucap Tessa.

KPK meyakini barang-barang itu berkaitan dengan dugaan rasuah yang menjerat Rita. Penyidik tengah menelaah barang bukti tersebut.
 

Baca Juga:
Rumah Ketum Pemuda Pancasila Digeledah dalam Kasus Korupsi Mantan Bupati Kukar

Dalam kasus ini, KPK sudah menyita 104 kendaraan. Rinciannya, 72 mobil dan 32 motor. Semua diyakini berkaitan dengan pencucian uang Rita.

KPK turut menyita tanah dan bangunan milik Rita yang tersebar di enam lokasi. Lalu, ada juga uang Rp6,7 miliar dan mata uang asing USD senilai Rp2 miliar yang diambil sementara oleh penyidik.

KPK sangat meyakini adanya penerimaan gratifikasi dan pencucian uang yang dilakukan Rita selama menjabat. Ratusan dokumen dan bukti elektronik menguatkan tuduhan itu.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Achmad Zulfikar Fazli)