Jakarta: Polda Banten menyelidiki kasus dugaan pemalakan anggota Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Cilegon, terhadap Chandra Asri Group. Bahkan, diduga nilai pemalakan mencapai Rp5 triliun.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Didik Hariyanto membenarkan proses penyelidikan itu. Menurutnya, saat ini penyidik tengah mengumpulkan informasi terkait aksi dugaan pemalakan itu.
"Saat ini masih dalam penyelidikan," katanya saat dikonfirmasi, Rabu, 14 Mei 2025.
Didik mengaku belum bisa menjelaskan lebih jauh ihwal proses penyelidikan yang sedang berjalan. Termasuk, soal rencana pemanggilan pihak-pihak terkait dalam kasus dugaan pemerasan itu.
Sementara itu, Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Bakrie berjanji mengusut anggotanya yang diduga memalak investor di Cilegon, Banten. Menurutnya, Kadin telah membentuk tim untuk merespons keluhan dari masyarakat terkait peristiwa dugaan pemalakan investor di Cilegon.
"Kita di Kadin sedang membentuk dan sudah mulai tim verifikasi untuk melihat keluhan daripada dan pertanyaan masyarakat di Cilegon," kata Anindya, dikutip dari tayangan Metro Pagi Primetime, Metro TV, Rabu, 14 Mei 2025.
Anindya juga akan membahas persoalan ini dengan berbagai pihak. Selain itu, mencari solusi agar persoalan serupa tidak terjadi dan keamanan investor tetap terjaga.
"Kita ingin bergerak cepat bahkan besok hari Rabu itu Kadin bersama Gubernur Banten atau yang diutus bersama BKPM juga penegak hukum akan melihat. Intinya kita mengerti bahwa (pertumbuhan ekonomi) 8% itu mesti dicapai, investasi mesti masuk dan Kadin tugasnya untuk mengawal," tegasnya.
Viral video yang memperlihatkan Kadin Cilegon dan beberapa ormas yang ada di Kota Cilegon diduga meminta jatah hingga Rp5 triliun kepada proyek pembangunan Chandra Asri Alkali. Dalam video berdurasi 3 menit tersebut, para pelaku diduga melakukan pengancaman dan intimidasi dengan manajemen proyek.
Para pengusaha dan anggota ormas tersebut juga memaksa pemilik proyek untuk meminta pekerjaan. Mereka bahkan melarang proyek tersebut melakukan tender.