Alasan DPR Serahkan Pelantikan Kepala Daerah ke Pemerintah

Ilustrasi sidang paripurna/Metro TV/Fachri

Alasan DPR Serahkan Pelantikan Kepala Daerah ke Pemerintah

Fachri Audhia Hafiez • 3 February 2025 21:53

Jakarta: DPR menyerahkan jadwal pelantikan kepala daerah pada pemerintah. Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda membeberkan alasannya.

"Atas dasar kehati-hatian dan memberikan fleksibilitas atas berbagai dinamika yang mungkin saja terjadi di depan, maka Komisi II DPR RI menyerahkan sepenuhnya jadwal ini kepada pemerintah," ujar Rifqi di Kompleks Parlemen, Senin, 3 Februari 2025.

Penyerahan tersebut, kata dia, merujuk pada keinginan Presiden Prabowo Subianto, yang disampaikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Prabowo ingin pelantikan dilaksanakan jelang akhir Februari 2025.

"Tanggalnya sebetulnya Pak Mendagri (Tito Karnavian) tadi sudah mengusulkan tanggal 20 Februari 2025," kata dia.
 

Baca: Sah! DPR Serahkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah ke Pemerintah

Namun, tanggal tersebut masih bersifat keinginan dan usulan. Karena, menunggu sidang putusan dismissal yang digelar di MK pada Selasa, 4 Februari 2025.

Rifqinizamy mengatakan ketika sudah ada kepastian jadwal pelantikan kepala daerah maka pemerintah akan melakukan revisi. Yakni, terhadap Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024.

Selain itu, Rifqinizamy mengatakan pelantikan kepala daerah akan berlangsung di Jakarta mengingat belum terbitnya Perpres tentang penetapan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai Ibu Kota negara.

"Secara prinsip insyaallah dilaksanakan pada 20 Februari 2025 di Ibu Kota Negara dalam hal ini Jakarta karena berdasarkan undang-undang Ibu Kota Nusantara sebelum ada perpres dan kepres yang menetapkan bahwa IKN Nusantara itu telah berpindah sebagai Ibu Kota Definitif, maka Jakarta masih memerankan peran dan fungsinya," katanya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)