Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo jadi tersangka kasus korupsi di Pemkab Klaten, Jawa Tengah. Foto: dok. Antara.
KPK Ungkap Bupati Klaten Terima Rp245 Juta dari Pengusaha Tambang
Gabriella Thesa Widiari • 17 October 2026 07:54
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo menerima ratusan juta rupiah dari pengusaha tambang galian C. Adapun pengusaha tersebut tergabung dalam paguyuban pengusaha tambang lokal di wilayah Klaten, Jawa Tengah.
“Pada 2026, HWI (Hamenang) diduga menerima sejumlah uang dengan total sebesar Rp245 juta yang berasal dari paguyuban tambang uang diketuai oleh LEG selaku pihak swasta,” kata Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein dikutip dari Antara, Sabtu, 17 Oktober 2026.
Baca Juga :
“Penggunaan uangnya untuk beberapa kegiatan di Pemerintah Kabupaten Klaten,” ujar Taufik.
Selain aliran dana ke Bupati, penyidik KPK mengidentifikasi adanya dugaan setoran rutin dari pengusaha tambang galian C kepada sebuah lembaga swadaya masyarakat (LSM) LA. Nilai setoran tersebut diperkirakan Rp2 miliar per bulan.
“Khusus yang ke LSM, KPK akan mengoordinasikan temuan tersebut dengan pihak APH, dalam hal ini Bareskrim Mabes Polri, terkait dengan dugaan indikasi kegiatan pertambangannya,” kata Taufik.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi Achmad Taufik Husein. Foto: dok. Antara.
Penetapan tersangka ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 15 Oktober 2026 yang mengamankan total 23 orang, termasuk Hamenang dan Kepala Perwakilan BPK Jawa Tengah Ahmad Luthfi H. Rahmatullah. KPK mengumumkan tiga tersangka utama pada 16 Oktober 2026, yakni Hamenang, Ahmad Luthfi, dan pihak swasta PT Madani Winasis Creative Muhammad Amin Wahyu Utomo atas lima klaster dugaan korupsi Pemkab Klaten Tahun Anggaran 2025–2026.