Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto temui massa buruh di depan Gedung DPR RI, Jakarta. Foto: Metro TV.
Kapolri Suyudi Minta Massa Buruh Pulang dengan Tertib
Siti Yona Hukmana • 6 October 2026 12:32
Jakarta: Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menemui massa buruh di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 6 Oktober 2026. Kapolri meminta para buruh kembali dengan tertib.
"Pesan saya yang terakhir kembali ke rumah masing-masing dengan tertib. Salam saya. Terima kasih, hidup buruh," kata Suyudi di atas panggung di hadapan massa buruh, dalam Breaking News Metro TV, Selasa, 6 Oktober 2026.
Baca Juga :
UU Perlindungan Ketenagakerjaan Disahkan, Dasco: DPR dan Pemerintah Tunaikan Janji kepada Buruh
"Karena teman-teman semua walaupun menyampaikan aspirasi juga disaksikan, ditonton oleh masyarakat Indonesia. Jadi buruh harus menjadi contoh. Setuju?," ujar mantan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) itu.
.jpeg)
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto tiba di DPR RI untuk temui massa buruh. Foto: Metro TV.
Di sisi lain, Suyudi menyebut massa buruh telah mendapatkan kado yang dinanti-nantikan. Yakni pengesahan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Ketenagakerjaan.
"Sesuai atensi Bapak Presiden (Prabowo Subianto) di tahun ini mudah-mudahan undang-undang tersebut dapat disahkan," ujar Jenderal Suyudi.
Suyudi menemui massa buruh bersama Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Ahmad Syamsurijal, dan Saan Mustopa. Lalu, ada Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea.
Mereka menemui massa buruh sesaat setelah RUU Perlindungan Ketenagakerjaan disahkan menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna ke-9 Masa Sidang I Tahun 2026-2027. Memang berbarengan dengan Rapat Paripurna hari ini, sejumlah massa buruh menggelar aksi penyampaian pendapat di depan Gedung DPR.
Massa ingin draf RUU Perlindungan Ketenagakerjaan berisi aspirasi yang disampaikan buruh selama ini. Adapun, draf RUU Perlindungan Ketenagakerjaan berisi 23 bab dan 313 pasal. Draf itu diberi pita berwarna merah putih.
"Kami akan menanyakan kepada setiap fraksi apakah RUU tentang Perlindungan Ketenagakerjaan dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" kata Ketua DPR RI Puan Maharani disambut teriakan setuju oleh seluruh peserta rapat dilihat dalam YouTube TVR Parlemen, Selasa, 6 Oktober 2026.