Kondisi setelah pagar tembok roboh di samping SMPN 182 Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan. Foto: ANTARA/Luthfia Miranda Putri.
SMPN 182 Disebut Sudah Ingatkan Pemilik Tembok Sejak Desember 2025
Fachri Audhia Hafiez • 16 February 2026 18:26
Jakarta: Fakta baru terungkap dalam insiden robohnya tembok pembatas di samping SMPN 182 Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan. Pihak sekolah ternyata telah melayangkan surat peringatan kepada pemilik bangunan sejak Desember 2025 agar segera memperbaiki kondisi tembok yang mengkhawatirkan.
Namun, imbauan tersebut tidak digubris. Akhirnya bangunan itu ambruk pada Minggu siang, 15 Februari 2026.
"Terkait dengan surat pemberitahuan sejak Desember. Itu dari Kepala Sekolah yang memberi informasi kepada pemilik pagar tembok atau pemilik bangunan," kata Kapolsek Pancoran Kompol Mansur kepada wartawan di Jakarta, dikutip dari Antara, Senin, 16 Februari 2026.
Mansur menduga pemilik bangunan belum sempat melakukan perbaikan karena kesibukan tertentu. Kepolisian kini tengah mendalami kasus ini untuk melihat adanya unsur kelalaian yang mengarah pada tindak pidana.
Hingga saat ini, proses penyelidikan masih berjalan dan pengumpulan keterangan saksi-saksi terus diupayakan untuk memperjelas duduk perkara robohnya struktur beton tersebut. "Jadi, terkait dengan ada atau tidak, tindak pidana, sampai saat ini masih proses penyelidikan," kata Mansur.

Dua alat berat membersihkan material pagar tembok samping SMPN 182 Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan. Foto: ANTARA/Luthfia Miranda Putri.
Dampak dari robohnya tembok setinggi lima meter itu tidak hanya merusak pagar sekolah, tetapi juga menghantam sejumlah prasarana fisik lainnya di lingkungan SMPN 182. Saluran air di lokasi pun tersumbat total akibat tertimbun material beton.
Pihak sekolah menuntut agar pemilik bangunan bertanggung jawab penuh untuk mengembalikan kondisi sekolah seperti sedia kala. "Sekolah minta supaya bangunan seperti semula. Kalau memang ada rusak di ruang mana, apa saja kerusakan, Kepala Sekolah minta kembali seperti semula," ujar Mansur.