Sekretaris Fraksi PDIP Bambang Wuryanto. Foto: Medcom/Anggi.
Fachri Audhia Hafiez • 3 June 2024 18:25
Jakarta: Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) bakal kritis terhadap Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Partai pemenang Pemilu 2019 itu akan mempelajari muatan di perubahan beleid tersebut.
"Begini, semua nanti dipelajari lagi, urusan pemerintahnya kayak apa. Jadi kami tentu sangat kritis untuk itu," ujar Sekretaris Fraksi PDIP, Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 3 Juni 2024.
Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PDIP itu mengaku belum tahu apakah revisi UU Polri akan dibahas di Komisi III. Badan Musyawarah (Bamus) DPR akan menentukannya.
"Tunggu lah. Belum masuk barangnya ke kami. Apakah akan dibahas di Komisi III, kami juga belum tahu. Itu nanti keputusannya di Bamus," ucap Bambang.
Baca juga: Menko Polhukam Respons Polemik Revisi UU TNI dan Polri |