Aparat Penegak Hukum Diminta Usut Tuntas Dugaan Transaksi Janggal Selama Kampanye

Mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang. Medcom.id/Candra

Aparat Penegak Hukum Diminta Usut Tuntas Dugaan Transaksi Janggal Selama Kampanye

Media Indonesia • 18 December 2023 15:32

Jakarta: Eks Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang meminta aparat penegak hukum merespons cepat terkait informasi transaksi janggal selama Pemilu 2024. Informasi tersebt disampaikan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Saut menegaskan laporan tersebut harus diusut. Sebab, ada potensi pencucian uang yang dilakukan dan tak bisa dipertanggungjawabkan.

“Jadi daripada kita meminta (penyelenggara pemilu), penegak hukum Polri, Kejaksaan, KPK juga jangan diam begitu saja, karena ada potensi pencucian uang,”  Saut kepada Media Indonesia, Senin, 18 Desember 2023.

Dia menyebut transaksi tersebut dapat dicek. Berbagai cara bisa dilakukan aparat penegak hukum menindaklanjuti temuan tersebut.

“Apalagi kalau masuk dari perbankan, bisa segera dicek, kan semua punya KTP. Kalau ada niat pasti ketahuan siapa saja,” ungkap dia.
 

Baca juga: KPK Tunggu LHA PPATK Soal Transaksi Mencurigakan Terkait Pemilu

Saut juga mengimbau agar jangan sampai dana kampanye yang digunakan merupakan dana Kredit Usaha Rakyat. Pasalnya, dana yang disubsidi oleh negara semestinya digunakan untuk permodalan masyarakat kecil.

Saut membeberkan penegak hukum juga harus mengusut tuntas adanya dugaan aliran dana kampanye yang bersumber dari fasilitas pinjaman BPR di salah satu daerah Jawa Tengah.

Dari informasi yang diterima, dana tersebut disetorkan ke rekening MIA. Kemudian, dana tersebut dipindahkan kembali ke perusahaan dan salah satunya diduga mengalir ke Koperasi Garudayaksa Nusantara milik Prabowo Subianto.

“Katanya akan memperjuangkan rakyat, rakyatnya malah diekspolitasi, jangan dipilh yang gitu-gitu, nanti negara semakin terpuruk ke depannya,” ujar dia.

Sebelumnya, PPATK menyatakan ada peningkatan transaksi mencurigakan selama masa kampanye Pemilu 2024. “Kita menemukan memang peningkatan yang masif dari transaksi mencurigakan. Misalnya terkait dengan pihak-pihak berkontestasi yang kita dapatkan namanya, daftar calon tetap (DCT) itu kita udah dapat,” ungkap Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, kepada wartawan, Kamis, 14 Desember 2023.

Ivan membeberkan temuan transaksi ilegal itu ditemukan usai PPATK mendapatkan dan mengikuti data DCT.

“Nah dari DCT kita ikuti, kita melihat memang transaksi terkait dengan pemilu ini masif sekali laporannya kepada PPATK,” ujar dia. (MI/Yakbu)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggi Tondi)