Ketua KPK Firli Bahuri. MI/Moh Irfan
Kautsar Widya Prabowo • 28 December 2023 17:13
Jakarta: Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) tengah mempersiapkan draf Keputusan Presiden (Keppres) pemberhentian Firli Bahuri dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Draf akan diserahkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) malam ini.
"Akan disampaikan ke Presiden malam ini, setelah Presiden kembali ke Jakarta dari kunjungan kerja di Sulawesi Utara," ujar Koordinator Stafsus Presiden, Ari Dwipayana, Kamis, 28 Desember 2023.
Ari menjelaskan Kemensetneg kembali menerima surat pengunduran diri Firli dari ketua KPK pada Sabtu, 23 Desember 2023. Pihaknya juga sudah menerima surat Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
"Berisi penyampaian petikan putusan Majelis Sidang Pelanggaran Kode Etik dan Kode Perilaku KPK Nomor: 03/DEWAN PENGAWAS/ ETIK/12/2023 Atas Nama Firli Bahuri Ketua KPK RI Non Aktif," jelasnya.
| Baca juga: Kapolda Metro Jaya Bantah Tudingan Bertemu SYL |