Pihak Lion Air menyerahkan kasus pegawainya ke Polri/Medcom.id/Theo
Theofilus Ifan Sucipto • 18 April 2024 18:52
Jakarta: Lion Air merespons penetapan tersangka dua pegawai mereka, DA dan RP. Kedua pegawai itu terlibat penyelundupan narkoba.
"Perusahaan kami telah menyerahkan sepenuhnya kejadian ini ke penyidik Mabes Polri," kata Direktur Keselamatan dan Keamanan Lion Air Iyus Susianto di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 18 April 2024.
Pihaknya mengapresiasi penyidik Polri hingga bea cukai. Kedua instansi sukses melacak peredaran narkoba.
"Terkait karyawan kami sendiri bila terbukti terlibat dengan narkoba akan kami terminate. Tidak ada ampun," tegas dia.
Komitmen itu, kata Iyus, disepakati saat pegawai Lion Air meneken kontrak kerja. Karyawan Lion Air lainnya diharapkan belajar dari kasus ini.
Baca: Bareskrim Ungkap Peran 2 Pegawai Lion Air dalam Kasus Narkoba |