Pegawai Terlibat Narkoba, Lion Air Pasrahkan ke Polisi

Pihak Lion Air menyerahkan kasus pegawainya ke Polri/Medcom.id/Theo

Pegawai Terlibat Narkoba, Lion Air Pasrahkan ke Polisi

Theofilus Ifan Sucipto • 18 April 2024 18:52

Jakarta: Lion Air merespons penetapan tersangka dua pegawai mereka, DA dan RP. Kedua pegawai itu terlibat penyelundupan narkoba.

"Perusahaan kami telah menyerahkan sepenuhnya kejadian ini ke penyidik Mabes Polri," kata Direktur Keselamatan dan Keamanan Lion Air Iyus Susianto di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 18 April 2024.

Pihaknya mengapresiasi penyidik Polri hingga bea cukai. Kedua instansi sukses melacak peredaran narkoba.

"Terkait karyawan kami sendiri bila terbukti terlibat dengan narkoba akan kami terminate. Tidak ada ampun," tegas dia.

Komitmen itu, kata Iyus, disepakati saat pegawai Lion Air meneken kontrak kerja. Karyawan Lion Air lainnya diharapkan belajar dari kasus ini.
 

Baca: Bareskrim Ungkap Peran 2 Pegawai Lion Air dalam Kasus Narkoba

Pihaknya serius mendukung pemberantasan narkoba. Hal itu terbukti dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Lion Air dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) pusat hingga daerah.

"Serta tindakan yang sudah kami lakukan secara masif di internal," ucap dia.

Bareskrim Polri mengungkapkan penyelundupan sabu dan ekstasi yang melibatkan karyawan maskapai Lion Air. Polri memaparkan peran karyawan Lion Air dalam kasus tersebut.

"DA dan RP adalah karyawan atau petugas lavatory service maskapai L (Lion Air)," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Arie Ardian Rishadi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)