Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto. Foto: Medcom.id/Candra.
Candra Yuri Nuralam • 18 April 2024 11:36
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto. Sebanyak dua pegawai negeri sipil (PNS) asal Sukabumi dipanggil penyidik hari ini, 18 April 2024.
“(Pemeriksaan) bertempat di Gedung Merah Putih KPK,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 18 April 2024.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu menjelaskan saksi yang dipanggil yakni PNS Kantor Pertanahan Sukabumi Iyan Mulyanah. Kemudian, PNS Bapenda Sukabumi Hari Ramdani.
Ali belum bisa memerinci informasi yang akan diulik penyidik kepada dua saksi itu. Mereka diharap kooperatif membantu KPK menyelesaikan berkas perkara kasus ini.
Baca juga:
KPK Jelaskan Penurunan Nilai Gratifikasi Eko Darmanto |