Juru bicara bidang penindakan KPK, Ali Fikri. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Candra Yuri Nuralam • 19 January 2024 10:43
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pihak terkait kasus dugaan penerimaan suap proyek jalan di Labuhanbatu. Sebanyak 20 stempel perusahaan disita penyidik.
“Rumah pribadi pihak terkait perkara dengan hasil penggeledahan berupa catatan ploting proyek pekerjaan tahun anggaran 2023, 20 stempel perusahaan yang digunakan untuk mengikuti tender pekerjaan di Pemkab Labuhanbatu,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat, 19 Januari 2024.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu enggan memerinci kaitan stempel yang diambil dengan perkara ini. Penyidik bakal mendalaminya dengan memeriksa sejumlah saksi ke depannya.
Bupati nonaktif Labuhanbatu Erik A Ritonga diduga menerima suap terkait proyek peningkatan jalan Sei Rakyat-Sei Berombang, dan Sei Tampang-Sidomakmur. Dia dibantu anggota DPRD Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga untuk menentukan kontraktor pemenang pengerjaan tersebut.
Baca juga:
KPK Sita SK Pengangkatan Bupati dan Anggota DPRD Labuhanbatu |