Ilustrasi. Foto: Medcom.id/Gonti Hadi
Antonio • 22 February 2024 13:54
Bekasi: Badan Pengawas Pemilu Kota Bekasi, Jawa Barat, merekomendasikan pemungutan suara lanjutan di 28 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah setempat.
Koordinator Divisi Pencegahan Humas dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Kota Bekasi, Choirunnisa Marzoeki, mengatakan puluhan TPS itu tersebar di Kecamatan Rawalumbu, Bekasi Timur, Mustikajaya dan Bekasi Utara.
Dia menerangkan masing-masing TPS tersebut kekurangan lembar surat suara sehingga harus dilakukan pemungutan suara lanjutan.
"Untuk seluruh TPS rata-rata kekurangan lembar surat suara pemilihan legislatif Provinsi," kata Marzoeki di Bekasi, Kamis, 22 Februari 2024.
Baca: Perludem: Pemungutan Suara Ulang Mayoritas Disebabkan Kesalahan Teknis di Lapangan
|