Ilustrasi bahan pokok. Foto: MI.
Pemantauan Masif Mampu Tekan Harga Beras hingga Daging Ayam Ras
27 February 2026 10:16
Jakarta: Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Pelanggaran (Saber) Pangan Nasional dibawah Ketua Pengarah Satgas Kabareskrim Polri Komjen Pol Syahardiantono, terus memantau harga dan ketersediaan bahan pokok. Pemantauan dilakukan dalam kurun waktu 5-25 Februari 2026.
Total ada 28.270 kegiatan pemantauan yang dilakukan secara intensif di berbagai daerah seluruh Indonesia. Pemantauan masif ini disebut mampu menekan harga sejumlah komoditas.
"Pemantauan yang masif dan tindak lanjut di lapangan terbukti mampu menekan harga beberapa komoditas pangan utama, seperti beras premium dan medium di Zona I dan II, cabe merah keriting, telur ayam ras, bawang putih serta daging ayam ras," kata Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI selaku Ketua Pelaksana Satgas, I Gusti Ketut Astawa, Ketut Astawa dalam keterangannya, Jumat, 27 Februari 2026.
Rata-rata kegiatan pemantauan yang dilakukan selama minggu ketiga mencapai 1.378 laporan per hari. Sementara secara wilayah, lima provinsi dengan jumlah laporan pemantauan tertinggi yaitu Jawa Barat 3.578 laporan, Kalimantan Selatan 2.388 laporan, Riau 2.224 laporan, Jawa Tengah 2.081 laporan, serta DKI Jakarta 1.622 laporan.
Dari sisi pelaku usaha, pemantauan paling banyak dilakukan terhadap pedagang atau pengecer 18.864 titik, ritel modern 4.413 titik, serta grosir atau toko besar 2.804 titik. Sedangkan, pemantauan terhadap distributor, produsen, dan agen jumlahnya relatif lebih sedikit.
Menurutnya Ketut, komoditas yang masih menjadi perhatian antara lain beras premium Zona III, MinyaKita, bawang merah, bawang putih di wilayah Indonesia Timur dan Tertinggal, Terdepan, Terpencil (3TP), daging sapi segar, daging kerbau beku, cabai rawit merah, serta gula konsumsi di wilayah Indonesia Timur dan 3TP.
Ketut mengatakan menstabilkan harga bahan pokok ini menjadi tugas bersama kementerian lembaga. Yakni Kemenko Pangan, Kemendagri, Kementan, Kemendag, Polri, Bapanas RI, Bulog maupun Satgas untuk terus melakukan langkah-langkah intervensi ke daerah-daerah yang harga komoditas pangannya masih tinggi. Terutama cabai rawit merah yang masih tinggi karena faktor cuaca.
Satgas Pangan Saber Pusat melalui Bapanas RI disebut telah melakukan upaya stabilisasi pasokan dan harga cabai rawit merah melalui dukungan Fasilitasi Distribusi Pangan (FDP) bekerja sama dengan Champion Indonesia di 7 Provinsi. Langkah ini dilakukan dengan menyalurkan cabai rawit merah dari wilayah sentra produksi ke Pasar Induk Kramat Jati.

Ilustrasi. Foto: Metrotvnews.com/Surya Mahmuda.
Selain itu, Satgas turun langsung mengecek produsen, distributor lini 1, distributor lini 2, dan pengecer untuk memastikan harga MinyaKita sesuai HET Rp15.700 kepada masyarakat. Kemudian, mendorong Perum Bulog dan BUMN Pangan yang mendapat distribusi 35 persen DMO dari produsen minyak goreng/CPO, yang melakukan ekspor untuk segera intervensi wilayah-wilayah yang masih menjual di atas HET.
"Serta akan menindak tegas setiap pelanggaran yang ada," ungkap Ketut.
Ketut Astawa melanjutkan selama minggu ke-3, hotline pengaduan Satgas menerima 11 laporan masyarakat dari sejumlah daerah, termasuk Jakarta Pusat, Kupang, Bandar Lampung, Bukittinggi, Maros, Bekasi, Lumajang, Sintang, Tanjung Pinang dan Mataram. Seluruh aduan tersebut telah ditindaklanjuti oleh Satgas daerah.
“Satgas terus bergerak ke lapangan bersama pemerintah daerah, dinas terkait dan aparat penegak hukum untuk memastikan ketersediaan bahan pokok mencukupi, distribusi berjalan lancar, serta tidak terjadi praktik penimbunan maupun permainan harga,” kata Ketut.