Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau, KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Saksi

Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta, Rabu (22/7/2026). ANTARA/Rio Feisal

Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau, KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Saksi

Achmad Zulfikar Fazli • 9 September 2026 00:13

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwal ulang pemeriksaan saksi-saksi pada sejumlah penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi karena dampak abu vulkanik dari erupsi Gunung Anak Krakatau. Salah satu saksi tersebut adalah Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lombok Barat Lalu Rudi Iskandar.

"Saksi tidak dapat memenuhi panggilan karena terkendala penerbangan menuju Jakarta akibat abu vulkanik erupsi Gunung Anak Krakatau," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, dilansir dari Antara, Selasa, 8 September 2026.

Gunung Anak Krakatau mengalami erupsi pada 5 September 2026. Akibat dari erupsi tersebut, abu vulkanik menyebar hingga ke berbagai wilayah sekitar Gunung Krakatau dan membuat sejumlah penerbangan terdampak.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (6/8/2026). ANTARA/Rio Feisal

Sementara itu, kasus tindak pidana korupsi di Lombok Barat bermula saat KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Lalu Ahmad Zaini alias LAZ pada 20 Juli 2026.

Pada 21 Juli 2026, KPK menetapkan Lalu Ahmad Zaini dan Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang Sudirman sebagai tersangka dugaan konflik kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa.

KPK juga menetapkan keduanya bersama Direktur Utama PT Meconel Sistim Instrument Alvonsus Gani sebagai tersangka dugaan suap di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.

KPK menduga LAZ menerima uang hingga Rp12,4 miliar dari praktik korupsi. Penerimaan uang terdiri atas Rp10,8 miliar dari dugaan konflik kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa, serta Rp1,6 miliar dalam bentuk suap seusai memenangkan PT Meconel Sistim Instrument untuk mengerjakan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.

(Achmad Zulfikar Fazli)