Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya. Foto: Metro TV.
Siti Yona Hukmana • 16 September 2025 14:01
Jakarta: Polda Metro Jaya merilis kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang Pembantu (KCP) salah satu bank pemerintah berinisial MIP. Total 15 tersangka ditangkap terkait kasus ini.
"Dari kasus tersebut masih ada satu orang yang belum tertangkap dan kami terapkan sebagai DPO inisial EG," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 16 September 2025.
Wira mengungkapkan EG masuk dalam klaster atau kelompok yang bertugas membuntuti korban. Polisi terus memburu EG.
Total ada 15 tersangka ditangkap dalam kasus ini. Mereka terbagi dalam empat kelompok atau klaster. Berikut ini penjelasannya:
Klaster 1 sebagai otak atau perencana penculikan
- C alias K, berperan mengatur dan menghadiri pertemuan dengan DH. Kemudian menyiapkan rencana dan menyiapkan tim IT untuk memindahkan uang dari rekening dormant ke rekening penampungan. Lalu, memiliki informasi tentang rekening dormant di bank.
- DH, berperan menghadiri pertemuan dengan C alias K. lalu, menghubungi tersangka JP untuk mencari tim penculik. Kemudian, menyiapkan tim yang bertugas untuk membuntuti korban, merencanakan penculikan korban. Selain itu, memberikan uang Rp60 jt kepada JP untuk operasional penculikan.
- AAM, berperan menghadiri pertemuan bersama C alias K dan DH. Ia juga merencanakan penculikan korban dan menyiapkan tim membuntuti korban.
- JP, bertugas mempersiapkan tim eksekutor bersama N. Pelaku juga ikut membuang korban di Cikarang bersama N. Kemudian, mengkoordinasi dan mengawasi jalannya pembuntutan sampai kegiatan penculikan korban, memberikan uang Rp150 juta kepada N untuk operasional penculikan.
Klaster 2, eksekutor penculikan
- E, berperan memasukkan secara paksa korban ke mobil Avanza putih. Kemudian, melakukan penganiayaan terhadap korban dan melilit lakban ke wajah korban. Ia juga berperan mengikat tangan korban dengan tali. Kemudian, menerima uang Rp45 juta dari FH untuk operasional penculikan yang kemudian uangnya dibagikan kepada empat rekannya masing-masing Rp2,8 juta.
- REH, berperan membantu E memegang kroban dari belakang dalam proses melilitkan korban dan mengikat tangan korban.
- JRS, berperan untuk membantu E memegang tangan korban dalam proses melilit korban dan mengikat tangan korban
- AT, berperan membantu E untuk memasukkan korban secara paksa ke dalam mobil Avanza putih. Kemudian, membantu E memegangi korban dari kiri dalam proses ketika dilakukan lilit lakban dan pengikatan tangan korban
- EWB, driver dari pada mobil Avanza saat penculikan
"Di klaster ini ada keterlibatan oknum TNI nanti untuk lebih jelas akan disampaikan Danpomdam Jaya. Baik identitas, maupun peran dari tersangka tersebut," ungkap Wira
Klaster 3 yakni Penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal
- JP, berperan menginjak kaki korban di fortuner dan membuang korban bersama N
- MU, berperan sopir yang mengendarai mobil Fortuner yang membawa korban dari Kemayoran ke lokasi pembuangan di Cikarang
- DSD, sopir yang bergantian dengan MU.
"Dalam klaster ini ada oknum TNI nanti akan dijelaskan detail oleh Danpomdam Jaya," ungkap Wira.
Klaster 4 Membuntuti Korban
- AW
- EWH
- RX
- AS