KPK/ilustrasi/Metro TV/Fachri
Candra Yuri Nuralam • 12 June 2025 12:40
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan pemerasan terhadap tenaga kerja asing (TKA), di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Sebanyak empat saksi dipanggil hari ini, 12 Juni 2025.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Kamis, 12 Juni 2025.
Sebanyak empat saksi itu yakni freelance jasa pengurusan RPTKA di Kemnaker Erwin Yustinus (EY), karyawan swasta Ety Nurhayati (ET), staf operasional PT Lamindo Inter Service Marihot Sembiring (MS), dan staf operasional PT Dienka Utama Purwanto (P).
KPK mengumumkan identitas delapan tersangka dugaan pemerasan terkait pengurusan RPTKA di Kemnaker. Pertama yakni mantan Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker Suhartono.
Baca: Cak Imin hingga Ida Fauziyah Berpeluang Dipanggil KPK |