Supratman Mengaku Diperintahkan Lakukan Reformasi Hukum oleh Jokowi

Menkumham Supratman Andi Agtas. Foto: Medcom/Fachri.

Supratman Mengaku Diperintahkan Lakukan Reformasi Hukum oleh Jokowi

Fetry Wuryasti • 19 August 2024 15:38

Jakarta: Supratman Andi Agtas resmi dilantik sebagai Menteri Hukum dan HAM (Menkumham). Dia membeberkan tugas yang diberikan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Eks Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR itu menyampaikan Jokowi memintanya melakukan reformasi di bidang hukum. Terutama yang berkaitan dengan banyaknya tumpang tindih aturan.

"Jadi Presiden menginginkan supaya dilakukan harmonisasi dan kemudian bisa mengintegrasikan. Sehingga tidak ada lagi nanti egosektoral yang diakibatkan karena tumpang tindihnya suatu peraturan perundang-undangan," kata Supratman, saat dikutip dari Media Indonesia, Senin, 19 Agustus 2024.

Politikus Partai Gerindra itu juga mengaku mendapat arahan dari presiden terpilih Pemilu 2024 PRabowo Subianto. Ketua Umum Partai Gerindra itu mengingatkan agar Supratman tak melakukan perbuatan tercela. 

"Insya Allah itu akan menjadi tugas yang akan kami jalankan. Jadi apa yang baik tetap kita lanjutkan yang tidak baik kita sempurnakan," kata Supratman.
 

Baca juga: 

Resmi Dilantik Jadi Menkumham, Kekayaan Supratman Capai Rp18,4 Miliar


Dirinya mengatakan juga telah berkomunikasi dengan eks Menkumham Yasonna Laoly. Komunikasi dilakukan terkait program-program yang mungkin disempurnakan dan dilanjutkan.

"Intinya adalah semua program yang baik yang telah dilakukan oleh menteri sebelumnya menjadi kewajiban kami untuk menyempurnakan itu dan melanjutkan," kata Supratman.

Dia juga mengatakan tidak ada kekhawatiran terkait dengan kepentingan politik. Sebab, perombakan kabinet merupakan hak prerogatif presiden.

"Jadi tidak ada sama sekali dikotomi antara partai pemerintah atau yang lain-lain. Yang jelas Presiden Jokowi memberi kepercayaan tugas kepada saya untuk melaksanakan tugas itu," ujar dia. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)