Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam.
Candra Yuri Nuralam • 3 April 2024 08:42
Jakarta: Sekretaris nonaktif Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan bakal menjalani sidang vonis terkait dugaan penerimaan suap dan gratifikasi hari ini, 3 April 2024. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan urusan hukumnya belum final karena masih ada dua kasus lain yang menjeratnya.
“Kami pastikan penyidikan perkara TPPU-nya (tindak pidana pencucian uang) dan juga dugaan suap menyuap pada kasus lain terkait pengurusan perkara di MA ini juga terus KPK lakukan,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri kepada Medcom.id, Rabu, 3 April 2024.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu menegaskan pihaknya akan menuntaskan kasus pencucian uang Hasbi sampai tuntas. Sejumlah aset miliknya kini dipantau untuk disita penyidik.
“Untuk mengoptimalkan perampasan aset hasil kejahatan korupsi dimaksud,” ucap Ali.
Baca juga: Hasbi Hasan Diduga Sering Buat Pertemuan dengan Pihak Berperkara |