Jalani Sidang Vonis, Hasbi Hasan Masih Terjerat 2 Kasus Lain

Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam.

Jalani Sidang Vonis, Hasbi Hasan Masih Terjerat 2 Kasus Lain

Candra Yuri Nuralam • 3 April 2024 08:42

Jakarta: Sekretaris nonaktif Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan bakal menjalani sidang vonis terkait dugaan penerimaan suap dan gratifikasi hari ini, 3 April 2024. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan urusan hukumnya belum final karena masih ada dua kasus lain yang menjeratnya.

“Kami pastikan penyidikan perkara TPPU-nya (tindak pidana pencucian uang) dan juga dugaan suap menyuap pada kasus lain terkait pengurusan perkara di MA ini juga terus KPK lakukan,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri kepada Medcom.id, Rabu, 3 April 2024.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu menegaskan pihaknya akan menuntaskan kasus pencucian uang Hasbi sampai tuntas. Sejumlah aset miliknya kini dipantau untuk disita penyidik.

“Untuk mengoptimalkan perampasan aset hasil kejahatan korupsi dimaksud,” ucap Ali.
 

Baca juga: Hasbi Hasan Diduga Sering Buat Pertemuan dengan Pihak Berperkara

Jaksa penuntut umum (JPU) pada KPK menilai Hasbi Hasan terbukti menerima suap, dan gratifikasi terkait pengurusan perkara. Dia dituntut penjara selama 13 tahun 8 bulan.

“Pidana penjara selama 13 tahun dan 8 bulan, dan pidana denda sebesar Rp1 miliar dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan,” kata JPU pada KPK Ariawan Agustiartono di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 14 Maret 2024.

Jaksa juga meminta hakim memberikan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti sebesar Rp3,88 miliar. Uang itu wajib dibayarkan dalam waktu sebulan setelah vonis berkekuatan hukum tetap.

Jaksa meminta hakim memberikan izin perampasan aset Hasbi jika pidana pengganti itu tidak dibayarkan dalam waktu sebulan. Jika tidak cukup, pemenjaraannya ditambah.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggi Tondi)