Mantan Ketua KPK Firli Bahuri. Foto: Istimewa.
Siti Yona Hukmana • 23 February 2024 11:44
Jakarta: Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kembali dijadwalkan menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi, suap, dan pemerasan matan Mentan Syahrul Yasin Limpo awal pekan depan. Pemeriksaan tambahan Firli untuk melengkapi berkas perkara.
"Untuk jadwal pemeriksaan/permintaan keterangan tambahan terhadap tersangka FB yang akan dilakukan pada hari Senin, 26 Februari 2024 pukul 10.00 WIB di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri (lantai 6 Gedung Bareskrim Polri)," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Jumat, 23 Februari 2024.
Ade mengatakan surat panggilan telah dilayangkan Kamis, 22 Februari 2024. Dia menyebut surat itu merupakan panggilan ke-2.
"Setelah sebelumnya tersangka FB tidak datang/tidak hadir memenuhi panggilan penyidik yang telah dijadwalkan pada tanggal 6 Februari 2024 yang lalu," ungkap Ade.
Ade mengatakan pemeriksaan tambahan ini dilakukan untuk melengkapi berkas perkara Firli. Sebelumnya, penyidik Subdit V Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah memeriksa sejumlah saksi, salah satunya Syahrul Yasin Limpo selaku saksi korban.
"Saat ini penyidik sedang melengkapi pemenuhan petunjuk hasil koordinasi dengan JPU pad Kantor Kejati DKI Jakarta, dimana untuk pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan kepada para saksi sudah rampung," ujar Ade.
Berkas perkara tahap 1 Firli Bahuri dikirim Polda Metro ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta pada Jumat, 15 Desember 2023. Tumpukan berkas perkara itu setinggi 0,85 meter.
Baca juga: Polisi Segera Limpahkan Lagi Berkas Firli ke Kejaksaan |