Orang Tua Brigadir J Gugat Ferdy Sambo hingga Bharada E Rp7,5 Miliar

Ferdy Sambo. Foto: Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez.

Orang Tua Brigadir J Gugat Ferdy Sambo hingga Bharada E Rp7,5 Miliar

Candra Yuri Nuralam • 15 February 2024 13:19

Jakarta: Orang tua Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarata alias J, Samuel Hutabarat, dan Rosti Simanjuntak menggugat mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo. Gugatan telah masuk ke sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Klasifikasi gugatan Samuel, dan Rosti masuk dalam perbuatan melawan hukum. Gugatan itu terdaftar dengan nomor perkara 167/Pdt.G/2024/PN JKT.SEL.

Kamaruddin Simanjuntak menjadi kuasa hukum kedua orang itu. Dalam gugatan sejumlah pihak juga diseret oleh kedua orang tua Brigadir J itu.
 

Baca juga: Menkumham Tepis Isu Ferdy Sambo Tak Ditahan di Sel Lapas

Mereka yakni istri Sambo, Putri Chandrawati, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias E, Rizky Rizal Wibowo, Kuat Mar’ruf, dan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Presiden dan menteri keuangan juga menjadi pihak turut tergugat dalam perkasa malah ini. Dalam SIPP, nilai sengketa tercatat senilai Rp7.583.202.000.

Gugatan itu sudah masuk tahapan penetapan. Persidangan pertama dijadwalkan pada Selasa, 27 Februari 2024.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)