Ferdy Sambo. Foto: Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez.
Candra Yuri Nuralam • 15 February 2024 13:19
Jakarta: Orang tua Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarata alias J, Samuel Hutabarat, dan Rosti Simanjuntak menggugat mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo. Gugatan telah masuk ke sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Klasifikasi gugatan Samuel, dan Rosti masuk dalam perbuatan melawan hukum. Gugatan itu terdaftar dengan nomor perkara 167/Pdt.G/2024/PN JKT.SEL.
Kamaruddin Simanjuntak menjadi kuasa hukum kedua orang itu. Dalam gugatan sejumlah pihak juga diseret oleh kedua orang tua Brigadir J itu.
Baca juga: Menkumham Tepis Isu Ferdy Sambo Tak Ditahan di Sel Lapas |