Sekjen DPR Irit Bicara usai Diperiksa KPK

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar. Medcom.id/Candra Yuri

Sekjen DPR Irit Bicara usai Diperiksa KPK

Candra Yuri Nuralam • 15 May 2024 14:16

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar. Dia irit bicara soal dugaan rasuah pengadaan kelengkapan rumah jabatan untuk anggota DPR.

“Silakan ditanya ke penyidik, saya enggak boleh ngomong pokok perkara, itu di penyidik,” kata Indra di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 15 Mei 2024.

Indra menyebut keterangan yang dibutuhkan KPK sudah dijelaskan kepada penyidik dalam pemeriksaan hari ini. Lembaga Antirasuah diyakini akan bekerja profesional.

“Intinya sudah saya sampaikan semua tentang pengetahuan saya tentang fakta-fakta yang saya ketahui sudah saya sampaikan dan saya berkeyakinan penyidik KPK, KPK akan bekerja secara profesional,” ujar Indra.

Indra juga enggan menjelaskan barang yang sempat diambil dari ruang kerjanya saat penyidik melakukan penggeledahan beberapa waktu lalu. Dia memilih bergegas meninggalkan Gedung Merah Putih KPK bersama pengawalnya.
 

Baca juga: Penyidik Mulai Memeriksa Indra Iskandar


Indra sejatinya dipanggil pekan lalu. Namun, dia mangkir dan minta dijadwalkan ulang hari ini.

Sebanyak tujuh orang dicegah dalam kasus ini. Mereka yakni Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar, Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan DPR Hiphi Hidupati, Dirut PT Daya Indah Dinamika Tanti Nugroho, Direktur PT Dwitunggal Bangun Persada Juanda Hasurungan Sidabutar, Direktur Operasional PT Avantgarde Production Kibun Roni, Project Manager PT Integra Indocabinet Andreas Catur Prasetya, dan pihak swasta Edwin Budiman.

KPK menyebut ada lebih dari dua tersangka dalam kasus tersebut. Identitasnya baru dipaparkan ke publik saat penahanan dilakukan.

Proyek ini terkait dengan terjadinya kerugian keuangan negara. Objek yang diduga dikorupsi yakni pengadaan perabotan untuk kelengkapan ruang tamu, kamar tidur, dan lainnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)