Penyidik Mulai Memeriksa Indra Iskandar

Gedung Merah Putih KPK. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam.

Penyidik Mulai Memeriksa Indra Iskandar

Candra Yuri Nuralam • 15 May 2024 10:57

Jakarta: Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai memeriksa Sekjen DPR Indra Iskandar. Pemeriksaan terkait kasus dugaan rasuah pengadaan kelengkapan rumah jabatan untuk anggota DPR.

“Yang bersangkutan sudah hadir dan saat ini sedang diperiksa oleh tim penyidik,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu, 15 Mei 2024.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu belum bisa memerinci informasi yang akan diulik penyidik. Pemeriksaan ini dilakukan usai penyidik menggeledah ruang kerja Indra, beberapa waktu lalu.

Indra sejatinya dipanggil pekan lalu. Namun, dia mangkir dan minta dijadwalkan ulang hari ini.
 

Baca juga: Sekjen DPR Minta Pemeriksaan Ditunda

Sebanyak tujuh orang dicegah dalam kasus ini. Mereka yakni Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar, Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan DPR Hiphi Hidupati, Dirut PT Daya Indah Dinamika Tanti Nugroho, Direktur PT Dwitunggal Bangun Persada Juanda Hasurungan Sidabutar, Direktur Operasional PT Avantgarde Production Kibun Roni, Project Manager PT Integra Indocabinet Andreas Catur Prasetya, dan pihak swasta Edwin Budiman.

KPK menyebut ada lebih dari dua tersangka dalam kasus tersebut. Identitasnya baru dipaparkan ke publik saat penahanan dilakukan.

Proyek ini terkait dengan terjadinya kerugian keuangan negara. Objek yang diduga dikorupsi yakni pengadaan perabotan untuk kelengkapan ruang tamu, kamar tidur, dan lainnnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggi Tondi)