Gedung Merah Putih KPK. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam.
Candra Yuri Nuralam • 15 May 2024 10:57
Jakarta: Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai memeriksa Sekjen DPR Indra Iskandar. Pemeriksaan terkait kasus dugaan rasuah pengadaan kelengkapan rumah jabatan untuk anggota DPR.
“Yang bersangkutan sudah hadir dan saat ini sedang diperiksa oleh tim penyidik,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu, 15 Mei 2024.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu belum bisa memerinci informasi yang akan diulik penyidik. Pemeriksaan ini dilakukan usai penyidik menggeledah ruang kerja Indra, beberapa waktu lalu.
Indra sejatinya dipanggil pekan lalu. Namun, dia mangkir dan minta dijadwalkan ulang hari ini.
| Baca juga: Sekjen DPR Minta Pemeriksaan Ditunda |