Gedung Merah Putih KPK. Medcom/Candra.
Candra Yuri Nuralam • 4 January 2025 09:59
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memantau ketat kerja jajarannya usai menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR. Lembaga Antirasuah tidak mau ada perintang dari internalnya.
“Pasti bila ada, akan dilakukan penanganan. Ya, sebagaimana rekan-rekan ketahui, KPK melakukan evaluasi, melakukan pengawasan secara ketat,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Sabtu, 4 Januari 2025.
Tessa mengatakan, pemantauan ketat sudah diterapkan sejak insiden pungutan liar (pungli) di Rumah Tahanan (Rutan) KPK. Lembaga Antirasuah tidak mau ada duri dalam daging yang mengganggu penanganan kasus Hasto dan buronan Harun Masiku.
“Jadi dari internal sendiri yang menyampaikan untuk dilakukan pengawasan, bahkan sampai tingkat penyelidikan dan penyidikan,” ujar Tessa.
Baca juga:
Kasus Hasto, KPK Panggil Eks Anggota Bawaslu Pekan Depan |