Kasus Hasto, KPK Panggil Eks Anggota Bawaslu Pekan Depan

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto: Medcom/Candra.

Kasus Hasto, KPK Panggil Eks Anggota Bawaslu Pekan Depan

Candra Yuri Nuralam • 4 January 2025 07:25

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengatur jadwal pemeriksaan saksi untuk mendalami kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menjerat Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. Eks anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina (ATF) dipanggil penyidik awal pekan depan.

“Tio sudah (dijadwalkan ulang) hari Senin (6 Januari 2024),” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Sabtu, 4 Januari 2025.

Tio mangkir saat dipanggil penyidik KPK pada Jumat, 27 Desember 2024. Eks terpidana kasus suap yang turut menyeret buronan Harun Masiku itu diharap memenuhi panggilan awal pekan depan.

KPK memperbarui poster pencarian Harun. Empat foto terbaru dia dipublikasikan ke publik.
 

Baca juga: 

Belum Ditahan, KPK Tak Takut Hasto Kembali Rintangi Penyidikan


KPK menyita mobil Harun yang terparkir selama dua tahun di sebuah apartemen di Jakarta. Kendaraan itu ditemukan pada Juni 2024.

KPK telah mengembangkan kasus Harun dengan menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Advokat sekaligus kader PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka dalam kasus ini. Keduanya diduga terlibat dalam proses suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Namun, Hasto turut dijerat dengan pasal perintangan penyidikan. Dia diduga melakukan sejumlah cara untuk membuat perkara tidak selesai, salah satunya meminta Harun merusak ponselnya dan kabur setelah operasi tangkap tangan (OTT) digelar.

Hasto sudah dicegah ke luar negeri oleh KPK. Penyidik juga menerbitkan larangan bepergian ke luar negeri untuk mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)