Gedung Merah Putih KPK. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Candra Yuri Nuralam • 5 May 2024 08:02
Jakarta: IM57+ Institute menyoroti pernyataan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron yang menyatakan meminta saran rekannya, Alexander Marwata sebelum membantu mutasi di Kementan. Berdasarkan ceritanya, Alex pernah melakukan hal serupa.
Ketua IM57+ Institute M Praswad Nugraha mengatakan keterangan Ghufron tidak bisa melegitimasi pelanggaran etik yang dilakukannya. Malah, lanjutnya, pernyataan itu menjelaskan bahwa ada kerja sama dalam proses mutasi di Kementan itu.
“Komunikasi ke Alex bukan meligitimasi perbuatan Ghufron adalah benar. Hal tersebut malah menjadi petunjuk bahwa adanya kerja sama dalam melakukan pelanggaran etik yang berpotensi pidana,” kata Praswad melalui keterangan tertulis, Minggu, 5 Mei 2024.
Menurut Praswad, pernyataan Ghufron mengartikan komisioner Lembaga Antirasuah sudah sering menyampuri kegiatan di instansi lain. Masalah itu harus diseriusi Dewas KPK.
“Ini menjadi sinyal serius bahwa setidaknya dua komisioner KPK telah melakukan kerja sama dalam melakukan pelanggaran etik,” ujar PRaswad.
Dewas KPK diminta mendalami peran Alex dari pernyataan Ghufron. Praswad menyebut keterangan itu bagian dari modus pelanggaran etik.
Baca juga: Bila Merasa Benar, Nurul Ghufron Tak Perlu Takut Sidang Etik |