Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri. Medcom.id/Candra
Candra Yuri Nuralam • 26 May 2024 07:25
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamini adanya imbas atas polemik pimpinannya, Nurul Ghufron, dengan Dewan Pengawas (Dewas) Lembaga Antirasuah. Reputasi instansi diyakini telah tergerus.
“Secara kelembagaan ya ini jelas menggerus reputasi KPK,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri berdasarkan keterangannya di Jakarta yang dikutip pada Minggu, 26 Mei 2024.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu menjelaskan polemik Ghufron dengan Dewas Lembaga Antirasuah merupakan urusan pribadi. Permasalahan itu dipastikan tidak membuat hubungan dua gedung terpecah.
“Bahkan kemudian kalau ada korwas (koordinasi pengawasan) misalnya antara pimpinan dan Dewas berjalan seperti biasa. Berjalan seperti biasa,” ucap Ali.
Ali meminta masyarakat tidak melihat polemik Ghufron dengan Dewas KPK sebagai peperangan dua kantor. Menurut dia, Lembaga Antirasuah tidak terlibat dalam semua gugatan komisionernya itu maupun aduan di Bareskrim Polri.
“Beda dengan keputusan lembaga KPK, Kalau memang ini keputusan KPK sudah sangat berbeda tentu dan pasti kami tidak akan lakukan yang seperti itu,” ujar Ali.
Baca Juga: Pakar: Dewas KPK Bisa Banding Putusan PTUN Soal Nurul Ghufron |