Gerindra Pecat 3 Anggota DPRD di Jatim Imbas Kasus Narkoba

Waketum Gerindra Habiburokhman saat memberi keterangan di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (3/11/2026). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

Gerindra Pecat 3 Anggota DPRD di Jatim Imbas Kasus Narkoba

Siti Yona Hukmana • 3 November 2026 12:20

Jakarta: Mahkamah Kehormatan Partai Gerindra memecat tiga Anggota DPRD di Jawa Timur (Jatim) atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Ketiga legislator dari Gerindra itu dipecat dalam sidang pada Kamis, 8 Oktober 2026.

"Aturan ditegakkan, siapapun yang melakukan kesalahan dijatuhi hukuman," kata Waketum Gerindra sekaligus Ketua Mahkamah Kehormatan Partai Gerindra Habiburokhman di Jakarta, dilansir Antara, Selasa, 3 November 2026.

Menurut Habiburokhman, Partai Gerindra sudah menindak tegas kader-kader yang melakukan pelanggaran. Habiburokhman menuturkan penangkapan tiga anggota DPRD itu terjadi pada 30 September 2026. Kemudian pada 6 Oktober, langsung memanggil para anggota yang disebutkan tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) itu.

"Lalu 8 Oktober diputuskan dalam rapat di Mahkamah Partai di Majelis Kehormatan, ketiganya dipecat sebagai anggota DPRD," kata Habiburokhman.

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman. Foto: Tangkapan layar

Habiburokhman memastikan sejak OTT sampai saat ini, tidak pernah berkomunikasi maupun mengintervensi dalam bentuk apapun kepada kepolisian. Gerindra tegas menindak kader yang melanggar tanpa kompromi.

(Siti Yona Hukmana)