Ilustrasi Kejaksaan Agung. Foto: MI.
CITRA lembaga penegak hukum dan pemberantasan korupsi di negeri ini masih belum beranjak dari kategori biasa-biasa saja. Aparat penegak hukum diibaratkan seperti sapu yang masih kotor untuk digunakan menyapu lantai agar bersih.
Hal itu setidaknya terungkap dari hasil survei Indikator Politik Indonesia (IPI) pada periode 17-20 Mei 2025. Menurut survei itu, sebanyak 33,8% responden menganggap penegakan hukum di Indonesia secara umum buruk. Bahkan, 6,1% responden menyatakan sangat buruk. Namun, tidak semua lembaga penegak hukum dinilai buruk. Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil menjadi lembaga yang paling dipercaya publik dengan meraih 76% tingkat kepercayaaan melampaui institusi penegak hukum yang lain.
Tingkat kepercayaan terhadap Kejagung itu bahkan melampaui kepercayaan terhadap institusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang selama ini paling dipercaya menjadi juru gedor dalam pemberantasan korupsi. Tingginya kepercayaan publik terhadap Korps Adhyaksa itu tidak lepas dari kinerja Kejagung belakangan ini yang berhasil menangkap dan mengungkap tindak pidana korupsi kasus-kasus besar, termasuk menyeret para petinggi mereka.
Namun, tingginya kepercayaan publik terhadap Kejagung tersebut jangan sampai menjadi senjata makan tuan. Kejagung harus menunjukkan bahwa kinerja yang dilakukan dengan mengungkap kasus-kasus korupsi besar bukan cuma gimik. Kejagung harus menunjukkan komitmen terhadap pemberantasan korupsi dengan mengajukan tuntutan yang berat terhadap para koruptor tersebut.
Misalnya pada kasus
korupsi tata niaga timah yang ditaksir merugikan negara sebesar Rp300 triliun dengan kerugian lingkungan sebesar Rp271 triliun dan kerugian keuangan PT Timah sekitar Rp29 triliun. Tentu layak dituntut hukuman maksimal. Namun, para terdakwa perkara korupsi timah itu dituntut rata-rata 8 sampai 14 tahun penjara dengan uang ganti rugi bervariasi, mulai ratusan miliar hingga Rp3,66 triliun.
Hal seperti itu mestinya tidak terjadi dan tidak akan terjadi lagi. Itu disebabkan bila model tuntutannya seperti itu terus, lama-lama bisa mengobrak-abrik citra yang sudah dibangun Kejagung sekaligus menggerogoti tingkat kepercayaan yang kini terus naik.
Di sisi lain, masih rendahnya kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum lainnya seharusnya menjadi cambuk bagi mereka untuk melakukan perbaikan-perbaikan dan meningkatkan kepercayaan publik. Institusi KPK, misalnya, yang sekian waktu tidak terdengar mengungkap kasus-kasus besar padahal KPK dilahirkan sebagai lokomotif utama pemberantasan korupsi.
KPK, kepolisian, dan lembaga kehakiman harus mampu membersihkan internal mereka dan meningkatkan kapasitas personel mereka. Penegakan hukum tidak akan berjalan dengan maksimal tanpa pembenahan dari dalam.
Seyogianya pula lembaga-lembaga yang masih terus mendapat nilai buruk tersebut malu terhadap diri sendiri dan rakyat. Mereka digaji dengan uang rakyat. Sudah seyogianya mereka mengembalikannya dengan menunjukkan kinerja yang mampu mewujudkan harapan rakyat.
Pembersihan internal yang berbuah pada membaiknya kinerja bakal berbanding lurus dengan tingkat kepercayaan publik terhadap penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di negeri ini. Pada ujungnya, kepercayaaan terhadap penegakan hukum yang adil, transparan, dan tanpa tebang pilih itu akan menjaga kepercayaan publik kepada pemerintah.
Bila kepercayaan terus terjaga, segala kebijakan akan mudah terlaksana. Jika rakyatnya percaya, akan tumbuh partisipasi aktif yang kian nyata. Bila partisipasi aktif rakyat kian merata, kesejahteraan sosial akan menjelma.