Ponsel Anak Buah Hasto Belum Dikembalikan KPK

Juru bicara KPK Budi Prasetyo. Foto: Metrotvnews.com/Candra.

Ponsel Anak Buah Hasto Belum Dikembalikan KPK

Candra Yuri Nuralam • 12 August 2025 09:22

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengembalikan ponsel milik staf eks Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi. Barang itu masih dipakai untuk mendalami penyidikan kasus dugaan suap pada proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.

“Tentu BBE (barang bukti elektronik) yang masih dalam penyitaan, jika memang dibutuhkan dalam proses penyidikan tersebut, maka tentu masih akan digunakan oleh penyidik untuk membantu membuka perkara ini,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 12 Agustus 2025.

Budi mengatakan, kasus suap pada proses PAW anggota DPR belum berakhir meski Hasto mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto. Sebab, Advokat Donny Tri Istiqomah (DTI) belum ditahan dan Harun Masiku (HM) masih buron.

“Dalam perkara ini yang masih berjalan ya, masih ada dua tersangka lainnya, saudara DTI dan saudara HM,” ucap Budi.
 

Baca juga: 

Barbuk Kasus Hasto tak Terimbas Amnesti, KPK: Masih Dianalisis Penyidik


Sebelumnya, KPK mengeklaim masih menemukan jejak pelarian Harun Masiku. Teranyar, mantan caleg dari PDIP itu terendus di luar kota.

“(Terkait) Harun Masiku juga, penyidik dalam minggu-minggu ini sedang, sudah kembali ya dari luar kota untuk mencari (Harun masiku),” kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 6 Agustus 2025.

Asep enggan memerinci lokasi keberadaan Harun, yang sempat disambangi penyidik. Informasi itu didapatkan dari laporan masyarakat.

“(Dikejar ke luar kota) karena ada informasi di suatu tempat (keberadaan Harun), sudah kita konfirmasi, sedang kita cari,” ucap Asep.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggi Tondi)