Kodifikasi UU Pemilu Jadi Rencana Strategis DPR 2025-2029

Ilustrasi rapat paripurna DPR. Foto: Metrotvnews.com/Fachri.

Kodifikasi UU Pemilu Jadi Rencana Strategis DPR 2025-2029

Fachri Audhia Hafiez • 8 July 2025 14:08

Jakarta: Kodifikasi dan kompilasi undang-undang (UU) paket pemilu dan partai politik disepakati menjadi bagian dari peraturan DPR tentang Rencana Strategis (Renstra) DPR RI 2025-2029. Kesepakatan diambil dalam Rapat Paripurna ke-23 DPR Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2024-2025.

"Laporan Badan Legislasi (Baleg) terhadap hasil pembahasan rancangan Peraturan DPR RI tentang Renstra DPR RI 2025-2029, apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi Peraturan DPR RI?" kata Wakil Ketua DPR Adies Kadir di Ruang Rapat Paripurna DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 8 Juli 2025.

Seluruh peserta setuju dengan keputusan tersebut. Adies mengatakan bahwa Peraturan DPR RI yang sudah berlaku itu akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Wakil Ketua Baleg DPR Sturman Panjaitan mengatakan bahwa rancangan peraturan itu merumuskan pentingnya kodifikasi dan kompilasi UU paket pemilu dan partai politik. Selain itu, UU itu perlu disesuaikan dengan putusan Mahkamah Konsitusi (MK).
 

Baca juga: 

Menko Polkam akan Kaji Dampak Putusan MK


"Mengenai kerangka regulasi DPR RI dirumuskan pentingnya kodifikasi dan kompilasi Undang-Undang Paket Pemilu dan partai politik serta penyesuaian dengan putusan Mahkamah Konstitusi," ujar dia.

Sturman juga mengatakan bahwa undang-undang tentang partai politik perlu memasukkan akuntabilitas keuangan. Selain itu, perlu juga memasukkan budaya partai politik yang inklusif, kaderesasi, kepemimpinan, serta penyederhanaan mekanisme verifikasi partai politik.

Di sisi lain, Sturman mengatakan bahwa UU Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional juga menjadi unsur yang dibahas dalam Peraturan DPR RI tersebut.

"Hal-hal pokok yang mengemuka dalam pembahasan Rancangan Peraturan DPR RI Tentang Rencana Strategis DPR RI 2025-2029 ini kemudian disepakati untuk disempurnakan dalam rapat panja," ujar Sturman.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)