Menko Polkam akan Kaji Dampak Putusan MK

Menko Polkam Budi Gunawan (BG). Foto: MI/Susanto.

Menko Polkam akan Kaji Dampak Putusan MK

Devi Harahap • 8 July 2025 13:42

Jakarta: Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan (BG), mengatakan pemerintah bakal mengkaji putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemisahan pemilu nasional dan daerah. Pembahasan dilakukan bersama DPR.

“Setelah nanti kita petakan, dalam hal ini tingkat pemerintah, kita bahas dengan DPR, prosesnya seperti apa. Masih panjang (putusan MK bisa diimplementasikan),” kata BG saat dikutip dari Media Indonesia, Selasa, 8 Juli 2025.

Eks Kepala BIN itu menyebut salah satu hal yang akan dibahas yaitu dampak dari putusan MK. “Tentu saja keputusan MK-nya ada implikasinya, itu sedang dalam pembahasan kita,” ungkap dia.

Menurut Budi, perubahan waktu penyelenggaraan pemilu pusat dan daerah yang terpisah tidak hanya akan  berdampak pada dinamika perpolitikan. Pemisahan itu dinilai juga berdampak pada tata kelola pemerintahan.
 

Baca juga: 

PDIP Masih Kaji Putusan MK


“Dalam tata kelola nantinya, perubahan regulasi, termasuk juga sistem penganggaran dan sebagainya, risiko-risiko dan sebagainya (berdampak),” ujar dia.

Sebelumnya, MK mengabulkan sebagian permohonan uji materi terhadap Undang-Undang Pemilu, yang berujung pada pemisahan antara pemilu nasional. Yakni, pemilihan presiden dan anggota DPR RI dengan pemilu daerah seperti pemilihan gubernur, bupati wali kota, serta anggota DPRD.

Terhadap putusan itu, sejumlah partai politik mengkritik putusan MK terkait pemisahan pemilu. Beberapa partai menilai putusan MK tersebut berpotensi melanggar konstitusi.

Selain itu, ada partai politik yang berpandangan MK selalu mengubah-ubah putusannya. Saat ini MK dinilai telah menjadi pembentuk norma baru di luar DPR dan pemerintah. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)