Ketua DPP PDIP Said Abdullah. Foto: Metrotvnews.com/Fachri.
Fachri Audhia Hafiez • 8 July 2025 12:59
Jakarta: PDI Perjuangan belum menyatakan sikap final terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan pemilu. Partai berlogo banteng bermoncong putih itu masih mengkaji putusan tersebut secara mendalam.
"Mari endepin dulu, kaji lebih mendalam, supaya publik tidak gaduh antara pro dan kontra seakan-akan partai politik menolak keputusan MK," kata Ketua DPP PDIP Said Abdullah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 8 Juli 2025.
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR itu mengatakan ada dua kajian yang difokuskan. Pertama, seringnya MK memutus uji materi terkait pemilu dan menimbulkan kebingungan putusan mana yang final serta mengikat.
"PDI perjuangan memandangnya dari empat kali keputusan MK, pada akhirnya pertanyaan yang paling mendasar, yang final dan mengikat yang mana?" ujar Said.
Baca juga:
Cegah Kebuntuan, Nasdem Dorong MPR Tafsirkan Putusan MK |