KPK Sita 18 Bidang Tanah terkait Pemerasan Tenaga Kerja Asing

Jubir KPK Budi Prasetyo/Metro TV/Candra

KPK Sita 18 Bidang Tanah terkait Pemerasan Tenaga Kerja Asing

Candra Yuri Nuralam • 14 October 2025 18:23

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 18 bidang tanah di Jawa Tengah (Jateng). Lahan itu diduga terkait kasus dugaan pemerasan terhadap tenaga kerja asing (TKA).

"Penyidik melakukan pemeriksaan sekaligus penyitaan 18 aset dalam bentuk bidang tanah yang berlokasi di Karanganyar," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 14 Oktober 2025.

Budi mengatakan, aset itu disita penyidik pada Senin, 13 Oktober 2025. KPK menduga lahan itu milik tersangka sekaligus eks staf pada Ditjen PPTKA Jamal Shodiqin (JS).

Aset itu kini dijadikan barang bukti. Total, sudah ada 44 lahan yang disita KPK terkait perkara ini.

"Jadi dalam perkara ini KPK sebelumnya juga telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah 26 aset bidang tanah, sehingga total ada 44 bidang tanah yang sudah disita, yang berlokasi di Karanganyar," ujar Budi.
 


KPK mengumumkan identitas delapan tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA). Pertama yakni mantan Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker Suhartono.

Jubir KPK Budi Prasetyo/Metro TV/Candra

Tujuh orang lain yakni mantan Direktur Pengendalian Penggunaan TKA Haryanto, eks Direktur Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing Wisnu Pramono, dan eks Direktur Koordinator Uji Kelayakan Pengesahan Pengendalian Penggunaan TKA Devi Anggraeni.

Lalu, eks Kepala Subdirektorat Maritim dan Pertanian Ditjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Gatot Widiartono, dan mantan staf pada Ditjen PPTKA Putri Citra Wahyoe.

Dua orang lainnya yakni eks staf pada Ditjen PPTKA Jamal Shodiqin, dan Alfa Eshad. Mereka semua diduga berhasil mengeruk Rp53 miliar dengan memeras calon TKA dari 2019. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(M Sholahadhin Azhar)