Ilustrasi. Foto: Medcom
Anggi Tondi Martaon • 22 April 2025 13:01
Jakarta: Polres Kabupaten Banggai membeberkan proses hukum dugaan persekusi anggota DPRD Banggai, Lutpi Samaduri dan Suwardi Agis, berjalan. Dipastikan, laporan yang diterima ditindaklanjuti.
Hal itu disampaikan Kapolres Banggai, AKBP Putu Hendra Binangkari, di hadapan massa aksi yang menggelar unjuk rasa terkait kasus persekusi di Polres Banggai, Senin, 21 April 2025. Pengunjuk rasa merupakan kader Gerindra.
"Mulai dari penerimaan laporan, pemeriksaan saksi, terlapor dan hari ini kami melakukan pemanggilan terduga pelaku (persekusi)," kata Kapolres Banggai, AKBP Putu Hendra Binangkari melalui keterangan tertulis, Selasa, 22 April 2025.
Putu mengatakan pihaknya akan melakukan gelar perkara setelah memeriksa terduga pelaku persekusi. Hal itu dilakukan untuk menentukan status yang bersangkutan.
"Yakin kedepan akan terang permasalahan ini, kami pastikan tidak sia-sia keringat bapak ibu sekalian (melakukan aksi damai)," ujar dia.
Baca juga:
Kader Gerindra Banggai Minta Pelaku Persekusi di Kecamatan Toili Diadili |