M Sholahadhin Azhar • 11 June 2025 08:02
Jakarta: Pemerintah telah resmi mencabut empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) di kawasan Raja Ampat. Adapun keempat IUP yang dicabut itu antara lain adalah IUP dari PT Kawei Sejahtera Mining, PT Mulia Raymond Perkasa, PT Nurham, dan PT Anugerah Surya Pratama.
"Jadi mulai terhitung hari ini pemerintah telah mencabut empat IUP di Raja Ampat," ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia di Jakarta, Selasa, 10 Juni 2025.
Pemberitaan terkait pencabutan IUP jadi terpopuler di Kanal Nasional Metrotvnews.com. Berita populer lain, yakni apresiasi Greenpeace terkait pencabutan IUP di Raja Ampat.
Greenpeace merespons pencabutan empat izin usaha pertambangan perusahaan nikel di Raja Ampat. Greenpeace mengapresiasi langkah pemerintah, namun masyarakat harus mengawasi karena masih ada tambang nikel yang beroperasi di kawasan Raja Ampat.
“Kami apresiasi langkah pemerintah ini. Namun, kita harus memastikan bahwa keputusan ini harus tertulis dan bisa diakses oleh publik. Dan kita harus tahu bahwa saat ini wilayah Raja Ampat masih ada yang ditetapkan sebagai wilayah usaha pertambangan. Sebelum Raja Ampat secara keseluruhan dilindungi dan dicabut dari wilayah usaha pertambangan, maka kita harus terus memantau langkah-langkah pemerintah di industrialisasi nikel tersebut,” kata Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia Iqbal Damanik.
Berita populer lain, mengenai kasus korupsi pengadaan laptop yang diduga merugikan negara Rp9,9 triliun. Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, mengungkap keterangan soal pengadaan laptop Chromebook pada 2019-2022. Nadiem mengeklaim sudah melibatkan Jaksa Agung Muda Bidang Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Agung (Kejagung).
Saat ini, institusi lain yang ada di Kejagung, yakni Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) sedang mengusut dugaan korupsi di balik pengadaan tersebut. Menurut Nadiem, pelibatan Jamdatun diperlukan agar proses pengadaannya berjalan sesuai peraturan perundang-undangan.
"Kami dari awal proses mengundang Jamdatun, mengundang kejaksaan, untuk mengawal dan mendampingi proses ini agar proses ini terjadi secara aman dan semua peraturan telah terpenuhi," terangnya dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta, Selasa, 10 Juni 2025.
Pemberitaan terkait terus diperbarui. Simak informasi terbaru hanya di Kanal Nasional Metrotvnews.com.