Apel Kasatwil 2025, Kapolri Beri Pesan Paradigma Baru Penanganan Unjuk Rasa

Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie (kiri) dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (kanan). Foto: Metrotvnews.com/Siti Yona Hukmana.

Apel Kasatwil 2025, Kapolri Beri Pesan Paradigma Baru Penanganan Unjuk Rasa

Siti Yona Hukmana • 24 November 2025 14:37

Cikeas, Bogor: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan arahan kepada seluruh anggota dalam Apel Kasatwil 2025 di Mako Pusat Latihan (Satlat) Korbirmob Polri, Cikeas, Bogor, Jawa Barat. Arahan yang disampaikan mulai dari menjaga kekompakan hingga paradigma baru penanganan unjuk rasa (unras).

Hal ini disampaikan Kapolri usai memimpin Apel Kasatwil. Kemudian, setelah melakukan penyerahan jaket anti dingin dan antisayat bagi anggota dalam bertugas, serta meninjau kendaraan Patroli Pengamanan dan Pelayanan Masyarakat Terpadu (Pamapta).

"Jadi memang kita buat model dengan mengumpulkan para Kapolda, para Kapolres, dan kita tempatkan mereka di tenda-tenda bivak. Tentunya kegiatan ini bertujuan, yang pertama, meningkatkan soliditas internal, kekompakan," kata Listyo di Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Senin, 24 November 2025.
 


Selain itu, Listyo menekankan untuk melakukan penanaman ulang terhadap doktrin-doktrin Tribrata dan Catur Prasetya. Hakikat tugas Polri di dalam melaksanakan tugas pokok fungsinya sebagai pelaksana alat negara di bidang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), di bidang penegakan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terhadap keamanan yang ada di dalam negeri.

"Tentunya banyak hal yang kita lakukan terkait tentunya bagaimana Polri di acara Apel Kasatwil ini melakukan refleksi terkait dengan apa yang sudah kita lakukan dan hal-hal yang harus kita perbaiki," ungkap Listyo.

Listyo mengatakan semangat dari upaya Polri merespons Komisi Reformasi dan merupakan bagian dari upaya Polri untuk melakukan perbaikan-perbaikan. Termasuk, menghadirkan pembicara-pembicara yang memiliki kualifikasi tidak diragukan, seperti salah satunya Ketua Tim Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie dan anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri Mahmud MD.

Tak hanya itu, Listyo mengaku juga mengundang pembicara dari Kepolisian Hong Kong, untuk mencari model-model penanganan aksi, khususnya terkait dengan kebebasan mengeluarkan pendapat. Selanjutnya, mengubah doktrin dalam penanganan unras, dari paradigma menjaga menjadi melayani, khusus bagi masyarakat yang menyampaikan haknya dalam kebebasan mengeluarkan pendapat.

"Di satu sisi, kita juga tentunya memiliki konsep dalam menghadapi rusuh massa, yang tentunya apabila ini tidak kita kendalikan, tentunya akan berdampak terhadap stabilitas Kamtibmas, berdampak kepada terganggunya fasilitas-fasilitas publik, sektor-sektor ekonomi yang lain, yang tentunya harus kita jaga. Ini bagian yang tentu kita jadikan evaluasi sekaligus kemudian pembahasan di dalam Apel Kasatwil ini," jelas Listyo.

Terakhir, Kapolri menyampaikan akan memaksimalkan pelayanan digital 110 untuk merespons cepat pengaduan dari masyarakat. Sehingga, saat ada pengaduan, Polri bisa segera turun ke lokasi kejadian.

"Intinya kita harapkan dengan Apel Kasatwil ini, tentunya ini menjadi semangat Polri untuk kemudian mengkonsolidasikan ulang dan kemudian mewujudkan institusi Polri yang lebih responsif, adaptif, dan kemudian tentunya betul-betul bisa mewujudkan institusi Polri sesuai dengan apa yang diharapkan masyarakat," kata Listyo.


Ilustrasi Polri. Foto: Dok. Media Indonesia (MI)

Sementara, Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie mengatakan, ia sangat menghargai sikap adaptif dan responsif yang ditunjukkan oleh Polri di bawah kepemimpinan Listyo. Ia berharap transformasi Polri makin profesional untuk kepentingan melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat

Menurut Jimly, transformasi Polri yang profesional itu menjadi penting dalam Apel Kasatwil Polri 2025. Ia memandang tema itu sebagai cerminan dari sikap adaptif dan responsif dari perbaikan Polri ke depan. Termasuk, mengubah paradigma penangan unras dari menghadapi menjadi melayani.

"Jadi isu penting yang dihadapi kepolisian juga yang saya catat dari apel yang tadi disampaikan oleh Kapolri ada kesungguhan untuk melakukan modernisasi tata kelola. Modernisasi tata kelola termasuk juga digitalisasi pelayanan publik, nah ini patut diapresiasi, sesuatu yang harus kita beri perhatian sungguh-sungguh dan bahkan semua lingkungan lembaga-lembaga penegakan hukum mulai dari Polri sampai ke Peradilan," kata Jimly.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu berharap tugasnya ke depan selama tiga bulan bisa berjalan baik. Paling tidak, di bulan pertama terus membuka masukan dari masyarakat luas tentang kebijakan-kebijakan yang perlu diperbaiki untuk reformasi kepolisian. Menurutnya, upaya perbaikan Polri ini sebagai bagian upaya memperbaiki sistem negara hukum mulai dari pangkal sampai ke ujung, mulai dari polisi yang langsung berada di garis depan sampai ke para hakim pada waktunya.

"Jadi mari kita selesaikan tugas kita mulai dengan kepolisian sesuai dengan amanat Bapak Presiden waktu memberi pengarahan pada Komisi Percepatan Reformasi ketika dilantik ini banyak yang harus kita perbaiki dalam kinerja dan negara kita. Kita mulailah satu per satu," pungkas Jimly.

Apel Kasatwil Tahun Anggaran 2025 ini digelar selama tiga hari mulai 24 sampai 26 November 2025. Apel ini dihadiri 608 anggota, terdiri atas para Kapolda, Kapolres, hingga pejabat utama Mabes Polri.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Fachri Audhia Hafiez)