Demi Jaga Rupiah dan Inflasi, BI Masih Pertahankan Suku Bunga di Level 4,75%

Konferensi pers Pengumuman Hasil RDG Bulanan Periode Maret 2026. Foto: Tangkapan layar YouTube Bank Indonesia.

Demi Jaga Rupiah dan Inflasi, BI Masih Pertahankan Suku Bunga di Level 4,75%

Husen Miftahudin • 17 March 2026 15:02

Jakarta: Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk kembali mempertahankan suku bunga acuan BI-Rate di level 4,75 persen untuk periode Maret 2026. Keputusan ini konsisten dengan fokus bank sentral dalam memperkuat nilai tukar rupiah dari dampak memburuknya kondisi global akibat perang di Timur Tengah.

"Keputusan ini juga dalam rangka menjaga pencapaian sasaran inflasi 2026-2027 dalam sasaran 2,5 persen plus minus satu persen," ucap Gubernur BI Perry Warjiyo dalam Pengumuman Hasil RDG Bulanan Periode Maret 2026, Selasa, 17 Maret 2026.

Selain mempertahankan BI Rate, bank sentral juga menahan suku bunga Deposit Facility dan suku bunga Lending Facility masing-masing pada level 3,75 persen dan 5,50 persen.

"BI akan terus mengoptimalkan berbagai instrumen kebijakan moneter untuk memperkuat ketahanan eksternal dari kemungkinan eskalasi perang Timur Tengah, termasuk menempuh langkah-langkah penyesuaian yang diperlukan guna tetap konsisten dalam menjaga stabilitas perekonomian nasional," tegas Perry.
 

Baca juga: BI Bakal Tahan Suku Bunga Lagi di Tengah Tekanan Eksternal


(Gubernur BI Perry Warjiyo. Foto: Tangkapan layar YouTube Bank Indonesia)
 

Perkuat kebijakan makroprudensial


Sementara itu, lanjut Perry, kebijakan makroprudensial terus diperkuat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan kredit pembiayaan ke sektor riil dengan tetap mempertahankan stabilitas sistem keuangan.

Kebijakan sistem pembayaran juga terus diarahkan untuk turut menopang kegiatan ekonomi melalui penguatan sinergi dalam perluasan akseptasi pembayaran digital, penguatan struktur industri sistem pembayaran, serta peningkatan keandalan dan ketahanan infrastruktur sistem pembayaran.

"Arah bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran tersebut bertujuan untuk mempertahankan stabilitas dan turut mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan," tutur Perry.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Husen Miftahudin)