Audiensi Forum Rektor Perguruan Tinggi Muhammadiyah-'Aisyiyah (FR PTMA) di Fraksi Golkar DPR. Foto: Dok. Istimewa.
Masukan Muhammadiyah dalam Penyusunan RUU Sisdiknas Dinilai Penting
Fachri Audhia Hafiez • 22 September 2026 20:27
Jakarta: Fraksi Golkar DPR mendorong partisipasi aktif organisasi kemasyarakatan Islam, Muhammadiyah, dalam merumuskan arah dan kebijakan pendidikan nasional dalam Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas). Harapan tersebut disampaikan saat menerima audiensi Forum Rektor Perguruan Tinggi Muhammadiyah-'Aisyiyah (FR PTMA).
“Kami berharap agar Muhammadiyah juga bisa berkontribusi dalam penyusunan RUU Sisdiknas,” kata Ketua Fraksi Golkar DPR, M. Sarmuji, dalam pertemuan tersebut, Selasa, 22 September 2026.
Sarmuji menilai masukan substantif dari Muhammadiyah sangat dibutuhkan. Menurutnya, negara memiliki utang budi besar terhadap sumbangsih Muhammadiyah yang konsisten menghadirkan akses pendidikan bagi seluruh lapisan masyarakat hingga ke daerah terpencil.
“Negara berutang kepada Muhammadiyah terutama dalam hal pendidikan, di mana sumbangsih Muhammadiyah terhadap bidang pendidikan tidak bisa semuanya diurusi oleh negara, sehingga perlu adanya partisipasi publik,” ujar Sarmuji.
Dalam pertemuan yang dihadiri pimpinan Komisi X DPR RI dan para rektor PTMA tersebut, FR PTMA turut menyuarakan keprihatinan terkait kesenjangan ekosistem pendidikan tinggi antara Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS).

Audiensi Forum Rektor Perguruan Tinggi Muhammadiyah-'Aisyiyah (FR PTMA) di Fraksi Golkar DPR. Foto: Dok. Istimewa.
Ketua FR PTMA sekaligus Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta, Ma'mun Murod, menyoroti kebijakan Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH) yang dinilai menyulitkan kampus swasta. Khususnya dalam hal kuota penerimaan mahasiswa dan alokasi anggaran.
“Sebab ketika kampus dilabeli PTNBH, itu sangat menyulitkan kampus-kampus swasta, terutama dalam kuota penerimaan mahasiswa,” kata Ma'mun.
Selain isu ketimpangan kampus negeri dan swasta, audiensi tersebut membahas evaluasi jumlah ideal perguruan tinggi di Indonesia, komitmen pemberian beasiswa bagi warga kurang mampu, hingga masukan kritis terkait rencana revisi Undang-Undang Pemilu.