Korupsi Sistem Proteksi TKI di Kemnaker, KPK Yakin Ada Pihak yang Beri Arahan Khusus

Gedung Merah Putih KPK. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

Korupsi Sistem Proteksi TKI di Kemnaker, KPK Yakin Ada Pihak yang Beri Arahan Khusus

Candra Yuri Nuralam • 31 August 2023 11:52

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini adanya arahan tertentu dari tersangka dalam kasus dugaan rasuah pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Informasi itu didalami dengan memeriksa PNS yang bekerja di sana Ahmad Elvan Fadli.

"(Diperiksa terkait) dugaan adanya arahan tertentu dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 31 Agustus 2023.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu menyebut pendalaman informasi dari keterangan Ahmad penting. Sebab, dia pernah ditugaskan mengurus proyek yang saat ini bermasalah tersebut.

"Saksi sebagai salah satu dari tim panitia dalam pengadaan sistem proteksi TKI di Kemenaker," ujar Ali.

Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnaker I Nyoman Darmanta disebut terlibat dalam kasus ini. KPK memastikan perkara ini bukan suap karena menemukan adanya kerugian negara.

KPK menyebut banyak problem dalam dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kemnaker. Dugaan korupsi itu diketahui dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Saya enggak tahu sistemnya seperti apa ya, yang jelas itu kan dari hasil audit BPK, sistem itu enggak berjalan, sudah itu saja," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Jakarta, Kamis, 24 Agustus 2023.

Alex menjelaskan sejumlah item diminta Kemnaker untuk pengadaan sistem proteksi ini. Namun, cuma komputer yang bisa digunakan. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Lukman Diah Sari)