Yusril Ihza Mahendra. Foto: MI
Theofilus Ifan Sucipto • 15 January 2024 09:05
Jakarta: Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra bakal diperiksa sebagai saksi meringankan atas tersangka dugaan pemerasan sekaligus bekas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Pemeriksaan berlangsung di Mabes Polri, Jakarta Selatan.
"Infonya (Yusril) hadir," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Senin, 15 Januari 2024.
Ade mengungkapkan ada saksi lain yang turut diperiksa. Namun dia tidak memerinci identitas saksi tersebut.
Sebelumnya, Yusril bersedia menjadi saksi meringankan Firli. Namun, Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu baru siap diperiksa setelah 3 Januari 2024.
"Tentu panggilan penyidik itu harus mempertimbangkan kesempatan waktu saya, mengingat saya kini sedang berada di Jepang dan akan meneruskan perjalanan ke Filipina. Rencananya saya akan kembali ke Tanah Air tanggal 3 Januari 2024. Saya berharap penyidik akan memanggil saya setelah tanggal 3 Januari tersebut," kata Yusril saat dikonfirmasi, Jumat, 29 Desember 2023.
Dalam kasus ini, pakar hukum pidana Romli Atmasasmita sempat direncanakan menjadi saksi meringankan Firli. Tapi dia menolak menjadi saksi meringankan dan hanya bersedia menjadi ahli.
Baca:
Pihak SYL Minta Polda Metro Jaya Segera Tahan Firli |